"Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," jelas Khristiya.
Terpidana yang diketahui sempat menjabat sebagai Kepala Sekolah di salah satu SMP swasta Surabaya ini telah melakukan tindakan cabul terhadap beberapa murid laki-laki karena dianggap nakal dan tidak salat Dhuhur berjamaah dengan cara memegang alat vital korban.
Akibatnya korban merasa ketakutan dan trauma serta melaporkannya kepada orang tua. Orang tua siswa yang tidak terima atas perlakuan terpidana akhirnya melaporkannya ke Polda Jatim. (zaz/Bel)
Load more