Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tutup Tambang Ilegal yang Menewaskan Enam Santri di Bangkalan
- tvone - rohim
Bangkalan, tvOnenews.com - Tragedi tenggelamnya enam santri Pondok Pesantren Tahfidz Jabal Qur’an di kubangan air bekas tambang galian C ilegal di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, memicu desakan keras dari warga dan aktivis lingkungan. Mereka menilai pemerintah daerah dan kepolisian tak kunjung tegas menindak aktivitas penambangan ilegal yang selama ini marak di wilayah tersebut.
Saat ini kawasan Bukit Kapur Jeddih telah dipasangi garis polisi oleh Mapolres Bangkalan. Penutupan area itu dilakukan setelah insiden tragis yang merenggut enam nyawa santri. Namun langkah tersebut dinilai belum cukup. Menurut para aktivis, area galian C di Parseh memiliki kondisi yang sangat membahayakan, terlebih bagi anak-anak yang bisa bebas bermain tanpa pengawasan.
Saat musim hujan, kubangan-kubangan bekas galian terisi penuh air dengan kedalaman yang sulit diprediksi. Sehingga rawan menelan korban seperti tragedi yang menimpa enam santri beberapa hari lalu.
Salah satu aktivis lingkungan, Mathur Husyairi mengatakan penutupan tambang galian C seharusnya tidak hanya dilakukan di lokasi tempat enam santri Pondok Pesantren Jabal Qur'an tewas tenggelam. Pasalnya, kawasan tersebut dipenuhi tambang ilegal lainnya yang masih beroperasi.
"Saya dapat informasi bahwa Polres Bangkalan akan menutup sementara lokasi itu. Menurut saya itu tidak cukup, harus dihentikan semua aktivitas penambangan ilegal yang terjadi di lokasi itu,” tambahnya.
Mathur menilai persoalan tambang ilegal bukan hanya soal keselamatan, tetapi juga menyangkut potensi kerugian negara. “Selain membahayakan keselamatan, tambang ilegal tidak menyumbang PAD sama sekali. Kalau pemerintah tegas dan memfasilitasi penambang agar mengurus izin resmi, daerah juga bisa mendapatkan pemasukan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menyampaikan pihaknya masih menyelidiki status legal tambang galian C di lokasi tersebut. “Kami masih belum tahu, kegiatan di sini legal atau tidak, masih kami dalami. Tapi saat ini lokasi TKP sudah kami tutup, kalau hal lain di luar itu masih kami dalami,” paparnya. (him/ias)
Load more