Kasus Perundungan di SDN 1 Kaliacar Probolinggo, Tuntas Secara Kekeluargaan
- M syahwan
Probolinggo, tvOnenews.com – Kasus perundungan yang terjadi di SDN 1 Kaliacar, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo dan sempat viral di media sosial, berakhir dengan damai.
Para orang tua siswa yang terlibat, sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi kepolisian.
Kepala SDN 1 Kaliacar, Evy Susanty mengatakan, bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (12/11), namun pihak sekolah baru menerima laporan pada Jumat (14/11). Setelah mendapatkan informasi, sekolah langsung berkoordinasi dengan Polsek Gading.
“Mediasi dilakukan keesokan harinya di Mapolsek Gading. Seluruh pihak hadir dan masalah dapat diselesaikan secara baik-baik,” katanya.
Evy menambahkan, diketahui akar masalah berawal pada Senin (10/11), ketika korban berinisial D meminjam buku milik siswi A, yang merupakan pacar pelaku E (12). Saat buku dikembalikan, A menjambak rambut korban. Korban yang terkejut kemudian memaki A, sehingga memicu emosi E yang kemudian memukul korban.
"Dua hari kemudian, insiden berlanjut seusai para siswa bermain voli di halaman sekolah pada sore hari. Momen rekaman video perundungan terjadi dan akhirnya viral di media sosial. Video menunjukkan E kembali memukul korban karena masih tersinggung atas makian sebelumnya," imbuhnya.
Dalam rekaman tersebut tampak pula sejumlah remaja lain yang merupakan siswa SMP di Desa Kaliacar, yaitu AD (13), AN (13), B (13), U (12), N (13), dan R (13). Mereka berada di lokasi kejadian dan diduga ikut menyemangati tindakan pelaku, meski tidak semuanya terlibat langsung.
"Jika insiden dalam video terjadi di luar jam sekolah dan situasi kini telah kembali normal. Ketiga siswa yang terlibat langsung sudah masuk seperti biasa dan tampak akrab kembali,” pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gading, Aipda Romli, membenarkan, kasus dugaan perundungan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan. Rabu (19/11/2025).
“Semua keluarga sepakat menganggap masalah selesai, termasuk terkait penyebaran video. Tidak ada yang mempermasalahkan,” jelasnya. (msn/far)
Load more