News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bocah Tenggelam di Jombang Ditemukan Sejauh 9 Km

Pencarian bocah usia 5 tahun Ahmad Alvin Mubarok, warga Dusun Mojogeneng, Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno, Jombang, dihentikan.
Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:31 WIB
Bocah tenggelam di Jombang
Sumber :
  • tim tvone - umar sanusi

Jombang, tvOnenews.com - Pencarian bocah usia 5 tahun Ahmad Alvin Mubarok, warga Dusun Mojogeneng, Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno, Jombang, dihentikan. Sebab bocah tersebut telah ditemukan warga di Sungai Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto sekitar 6 kilo meter dari lokasi tenggelam.

"Kami dari BPBD dan Basarnas setelah mendapat informasi bocah hilang kemarin sore, kami juga telah mendirikan posko, pagi ini kita berhasil menemukan dari informasi warga, di Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto. Jarak antara tempat kejadian dan penemuan sekitar 9,8 kilo meter," jelas Kalaksa BPBD Jombang Wiku Filipe Diaz, Rabu (29/10). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah ditemukan warga dalam kondisi meninggal dan dilaporkan ke BPBD, lanjut Wiku, orang tua korban didatangkan untuk memastikan adanya kecocokan ciri-ciri khusus anak yang disampaikan orang tua dengan ciri fisik anak. Setelah dipastikan cocok, diantaranya adanya tanda lahir di perut, jenazah diserahkan kepada keluarga.

"Sehingga bisa dipastikan, yang di lokasi adalah korban yang sedang kita cari," tambah Wiku.

Sejak mendapat laporan, BPBD serta relawan langsung mendatangi lokasi dan melakukan pencarian dengan cara menyusuri sungai hingga sejah sekitar 2 kilo meter. Bahkan BPBD juga mendirikan posko di dekat TKP. Namun pencarian hingga tengah malam belum membuahkan hasil sehingga dihentikan.       

Anak pasangan Yahya dan Diah tersebut hilang pada Selasa sore saat itu usai disuapi ibunya, bocah berada di dalam kamar bersama kakaknya. Namun setelah ibunya selesai mandi, bocah tidak ada. Kakaknya juga tidak tahu. Dugaan awal pergi ke sungai dekat rumahnya dan terpeleset.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Informasi awal anak yang diduga hilang itu setelah dimandikan sama ibunya, itu disuapi. 
Setelah disuapi ibunya pergi mandi, anak itu sama kakaknya di kamar. Setelah ibunya selesai mandi, kakaknya ditanya sama ibunya, adikmu kemana, katanya di kamar, tapi dicari tidak ada," papar Sa'roni, petugas BPBD di sela-sela pencarian pada Selasa malam.

Karena belum ditemukan, sejumlah warga dan anak-anak melakukan pencarian dengan caranya sendiri. Dengan tabuhan menggunakan alat-alat dapur, mereka keliling di sungai dan tempat-tempat rumpun bambu yang dicurigai sambil teriak memanggil nama korban.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT