Polres Malang Ungkap Aksi Keji Kakak Kandung yang Paksa Adik Pakai Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap
Satreskrim Polres Malang ungkap kakak kandung memaksa adik perempuannya gunakan sabu
Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:38 WIB
Sumber :
- tim tvone - edy cahyono
AKBP Danang menegaskan bahwa ketiga tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
“Kami sangat prihatin dengan kasus ini. Anak seharusnya dilindungi, bukan dijadikan objek dendam. Polres Malang berkomitmen menindak tegas siapa pun yang melibatkan anak dalam penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Mapolres Malang dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami asal-usul sabu yang didapat pelaku. (eco/hen)
Load more