Pemerintah Legalkan Umroh Mandiri, Biro Travel Ingatkan Resiko dan Keamanan Jamaah
- tim tvone - sandi irwanto
“Program ini harus dibesarkan bersama, kita topang bersama agar terus berkelanjutan,” ujarnya.
As’adul memaparkan, meskipun secara regulasi Kemenag tidak membuka perizinan baru untuk agen perjalanan umrah, kegiatan pemasaran yang dilakukan oleh biro travel tetap dimungkinkan sepanjang berada dalam pengawasan dan koordinasi dengan kantor pusatnya.
Disisi lan, As’adul menyebut, dalam penyelenggaraan haji, pemerintah Arab Saudi kini membatasi jumlah syarikah atau perusahaan penyedia layanan haji yang bekerja sama dengan tiap negara. Jika sebelumnya terdapat delapan perusahaan yang menangani jamaah Indonesia, mulai 2026 jumlahnya hanya dua.
“Tahun depan, hanya dua syarikah yang melayani jamaah haji Indonesia, yaitu Reken Masyarik dan Betges,” tandanya. (msi/hen)
Load more