Identitas Mayat di Parit Lamongan yang Ditemukan dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat, Akhirnya Terungkap
- tim tvone - mahrus
Lamongan, tvOnenews.com - Mayat seorang pria tanpa identitas yang ditemukan warga dalam tertelungkup di parit tepi jalan nasional Lamongan-Babat, tepatnya di Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi, pada Selasa 21/10/25 akhirnya terungkap.
Polisi memastikan jasad tersebut bernama Arif Rahman Hakim, warga Gembong Selatan, Kedungwuni Barat, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
"Identitas korban sudah kami ketahui, setelah proses identifikasi forensik dan kecocokan ciri-ciri fisik serta barang bawaan di lokasi kejadian. Korban bernama Arif Rahman Hakim, warga Pekalongan," kata Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, Rabu (22/10).
Setelah terungkap, jenazah dipulangkan menggunakan mobil ambulan RSUD dr Soegiri Lamongan, yang diantar langsung oleh anggota kepolisian Polres Lamongan.
Kapolres Lamongan mengatakan, pihaknya menanggung seluruh biaya pemulangan jenazah Arif Rahman Hakim. Langkah kemanusiaan ini dilakukan setelah Kapolres mendapat informasi bahwa kedua orang tua korban dalam kondisi tidak mampu menjemput jenazah anaknya ke Lamongan.
"Bahkan, keluarga sempat pasrah jika jasad dimakamkan di Lamongan, karena keterbatasan biaya. Oleh karena itu kita berinisiatif untuk membantu. Harapannya, bantuan ini bisa meringankan beban keluarga dan jenazah korban bisa dimakamkan di kampung halamannya," ujarnya.
Sementara mengenai penyebab kematian korban, Agus Dwi mengungkapkan bahwa hasil autopsi menunjukkan adanya trauma bekas benturan benda tumpul, pada bagian telinga, mulut dan kelopak mata.
"Ini mengarah pada adanya tindak kekerasan fisik kepada korban," ungkapnya.
Agus menegaskan pihaknya hingga saat ini masih bekerja untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian pemuda asal Pekalongan, yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen jalanan tersebut.
"Kami masih mencari bukti-bukti dan petunjuk lain, termasuk keberadaan CCTV di sekitar lokasi, yang bisa menjadi petunjuk dalam proses penyelidikan," pungkas Agus. (mmr/hen)
Load more