News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kementerian Transmigrasi Targetkan 13.751 Sertifikat Hak Milik Rampung Tahun Ini

Kementerian Transmigrasi berjanji 13.751 sertifikat hak milik (SHM) transmigran akan selesai tahun ini.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:30 WIB
Kementerian Transmigrasi berjanji 13.751 sertifikat hak milik (SHM) transmigran akan selesai tahun ini.
Sumber :
  • tim tvOne

Malang, tvOnenews.com - Kementerian Transmigrasi berjanji 13.751 sertifikat hak milik (SHM) transmigran akan selesai tahun ini. Target ini menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Permasalahan dan Penerbitan Pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) Transmigran, yang berlangsung selama dua hari di Shanaya Resort, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengatakan, pihaknya menargetkan pengurusan aset sertifikat hak milik (SHM) milik transmigran tuntas Desember 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tahun 2025 ini kita targetkan, kita akan menerbitkan 13.751 bidang untuk SHM. Saat ini progresnya masih 6.615 bidang. Tahun ini akan selesai bulan Desember,” kata Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga.

Selain menyelesaikan sertifikat tanah, Viva Yoga juga akan menyelesaikan persoalan tumpang tindih lahan yang ditempati para transmigran. Sebab, sejumlah lokasi transmigrasi saat ini dianggap masuk dalam wilayah hutan.

“Ada 85 lokasi transmigrasi yang masih berada di wilayah hutan sehingga dianggap tumpang tindih,” terangnya.

Wakil Menteri Transmigrasi menjelaskan, tumpang tindih terjadi di kawasan kehutanan milik korporasi swasta dengan instansi pemerintah yang lain seperti Kementerian Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian BUMN, serta masyarakat.

“Itu akan kita selesaikan. Prinsipnya, Kementerian Transmigrasi akan memanusiakan warga trans yang telah hidup puluhan tahun di kawasan transmigrasi, tapi kemudian ada persoalan soal lahan. Itu yang tidak kita inginkan,” tegasnya.

Karena itu, untuk mempercepat penyelesaian kasus-kasus yang menyangkut soal lahan di kawasan transmigrasi, Kementerian Transmigrasi sedang melakukan inventarisasi lahan transmigrasi seluas 3,1 juta hektare di 5 provinsi dari 26 provinsi, seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Maluku.

“Pada tahun 2025 ini sedang kita lakukan inventarisasi. Luas target inventarisasi di 5 provinsi dari 26 provinsi, seluas 334.809 hektare,” ucap Viva Yoga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, Viva Yoga mengaku dalam penyelesaian konflik tumpang tindih dan kepengurusan SHM ini pihaknya juga melibatkan Komisi V DPR RI serta Kementerian Transmigrasi, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, hingga pemerintah daerah.

“Jadi, salah satu kesimpulannya adalah apabila ada kawasan kehutanan di dalam kawasan transmigrasi, maka Kementerian Kehutanan wajib untuk melepas hak hutannya di kawasan transmigrasi. Bagi kami, ini bukan hanya menyangkut soal rumah. Dari alat perjuangan itu dikelola akan jadi sumber ekonomi, sumber penghidupan warga transmigran,” pungkas Viva Yoga Mauladi. (gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT