News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kafe di Pinggir Rel Kereta Api di Gresik Hangus Dilalap Api, Dua Orang Alami Luka Bakar

Warga yang tinggal di Jalan Kapten Darmo Sugondo, Kelurahan Tenggulunan, Kecamatan Kebomas, Gresik, saat pagi buta dibuat panik lantaran melihat kobaran api membumbung ke langit. Warga pun berusaha meminta pertolongan
Minggu, 12 Oktober 2025 - 18:14 WIB
dua bangunan kafe yang berada di pinggir rel kereta api (KAI) terbakar hebat
Sumber :
  • tvOne - m habib

Gresik, tvOnenews.com - Warga yang tinggal di Jalan Kapten Darmo Sugondo, Kelurahan Tenggulunan, Kecamatan Kebomas, Gresik, saat pagi buta dibuat panik lantaran melihat kobaran api membumbung ke langit. Warga pun berusaha meminta pertolongan, Sabtu (11/10). 

Rupanya dua bangunan kafe yang berada di pinggir rel kereta api (KAI) terbakar hebat, sekitar pukul 05.21 WIB. Akibatnya, dua wanita penjaga cafe, yakni Ima dan Isma mengalami luka bakar ringan. Keduanya segera mendapatkan perawatan intensif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya, perwira piket Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Gresik, Mangara CA Pakpahan, menyebutkan jika kebakaran melahap dua bangunan kafe di dekat rel KAI. Ia menyebut dua kafe yang terbakar masing-masing adalah Kafe Arjuna milik Amin dan Kafe Prima milik Jamil.

Menurut data sementara dari dua korban penjaga kafe, yakni Ima dan Isma, titik api pertama kali muncul dari bangunan kosong di sebelah Kafe Prima. Bangunan itu diketahui sedang dalam tahap perombakan. Diduga kuat, sumber api berasal dari korsleting listrik di bangunan tersebut.

"Karena bangunan semi permanen, api cepat membesar dan menyebar ke area sekitar hingga membakar dua kafe itu,” ujar Mangara, Sabtu (11/10).

Sementara itu saksi bernama Rangga, yang mengetahui kejadian tersebut, langsung melapor ke Damkar Gresik Pos Kota. Tak lama berselang, petugas pemadam beserta mobil suplai tiba di lokasi untuk melokalisir area terbakar dan melakukan pemadaman api

“Pasukan melakukan pembasahan agar tidak ada bara api yang tersisa yang bisa menimbulkan api kembali. Sekitar pukul 07.40 WIB proses pemadaman selesai, atau lebih dari dua jam,” ungkapnya

Saat proses pemadaman, turut membantu petugas dari Damkar PT Wilmar Nabati, PLN, Polsek Kebomas, dan Babinsa Tenggulunan. Berkat kerja sama tim, api berhasil dipadamkan sebelum menjalar ke permukiman warga di sekitar lokasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga kini, pihak berwenang belum bisa memastikan taksiran kerugian akibat kebakaran tersebut. Namun dari pantauan di lapangan, dua kafe yang terbakar, hanya menyisakan puing-puing bangunan. 

Peristiwa ini pun menambah daftar panjang kasus kebakaran di Kota Pudak selama bulan Oktober, yang kini tercatat sudah mencapai 19 kejadian. (mhb/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT