GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Langgar Jam Operasional, THM di Pacitan Terancam Ditutup

Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Kepolisian Resor Pacitan dengan tegas akan segera menutup warung, kafe karaoke, atau tempat hiburan malam (THM) yang melanggar jam operasional dan tidak memiliki izin operasional sebagai usaha bar beserta izin lainnya.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:33 WIB
Pihak Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP)
Sumber :
  • tvOne - agus

Pacitan, tvOnenews.com - Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Kepolisian Resor Pacitan dengan tegas akan segera menutup warung, kafe karaoke, atau tempat hiburan malam (THM) yang melanggar jam operasional dan tidak memiliki izin operasional sebagai usaha bar beserta izin lainnya.

Pihak Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) meminta pengelola tempat hiburan malam untuk segera menghentikan seluruh aktivitas usaha yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tindakan tegas ini diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pacitan, Andi Faliandra, menyatakan tempat hiburan malam harus mempunyai tiga izin dasar yang harus dilengkapi.

Izin dasarnya:

1. PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) / IMB: Dokumen ini menyatakan bahwa bangunan tempat hiburan telah memenuhi persyaratan teknis bangunan dan kelayakannya.

2. Dokumen Pengelolaan Lingkungan: Persyaratan pengelolaan lingkungan seperti SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan) juga diperlukan.

3. PPKPR: Merupakan izin yang menunjukkan kesesuaian lokasi usaha dengan rencana tata ruang dan lingkungan sekitar.

“Kalau untuk izin Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Pacitan ada yang berizin, ada juga yang mendekati mati, dan ada juga izinnya sudah mati. Nah, kita sampaikan semuanya ke Satpol PP untuk ditindaklanjuti selaku penegak disiplin Perda,” jelasnya.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menjelaskan menurut aturan, setiap pengusaha karaoke berkewajiban memiliki perizinan berusaha berupa NIB, Sertifikat Standar Usaha, SPPL, dan Sertifikat Laik Sehat tempat hiburan.

Menjaga dan menghormati norma agama, norma hukum, norma susila, dan adat istiadat yang hidup dalam masyarakat setempat, termasuk memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tempat karaoke harus menerapkan standar usaha karaoke dan standar kompetensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, membayar pajak dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Beritikad baik kepada pemerintah daerah dalam pengawasan. Jam operasional karaoke diakhiri (tutup) paling lambat pukul 02.00 WIB. Pada saat jam tutup sebagaimana dimaksud, pengusaha karaoke harus menghentikan musik dan segala bentuk aktivitas karaoke. Apabila pengelola tidak mengindahkan ketentuan ini, maka akan menerima sanksi tegas berupa penutupan operasional. (asw/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Media Korea menyoroti draft pemain asing V-League terbaru setelah Megawati Hangestri dipastikan absen, meninggalkan kekosongan di posisi penyerang utama tim.
Takut Maling Beraksi saat Lebaran, Ketua RT di Jakarta Utara Ini Rela Tak Mudik Demi Keamanan Lingkungannya

Takut Maling Beraksi saat Lebaran, Ketua RT di Jakarta Utara Ini Rela Tak Mudik Demi Keamanan Lingkungannya

Sebuah dedikasi luar biasa ditunjukkan oleh Sya Bani, Ketua RT 004/RW 001, Pademangan Timur, Jakarta Utara.
Dedi Mulyadi Tegas Larang Warga Minta Uang di Jalur Longsor Sumedang, Siapkan Bantuan Rp10 Juta

Dedi Mulyadi Tegas Larang Warga Minta Uang di Jalur Longsor Sumedang, Siapkan Bantuan Rp10 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi larang warga minta uang di jalur longsor Sumedang dan siapkan bantuan Rp10 juta. Ia ingin warga tetap bekerja tanpa meminta sumbangan.
Viral Jalur Pantura Banjir, Kendaraan Motor dan Mobil Tidak Bisa Melintas

Viral Jalur Pantura Banjir, Kendaraan Motor dan Mobil Tidak Bisa Melintas

Viral jalur pantura banjir. Videonya bikin heboh karena ketinggian air buat motor dan mobil sulit melintas
Siapa Pengganti Dean James usai Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Ini Kata PSSI

Siapa Pengganti Dean James usai Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Ini Kata PSSI

PSSI angkat bicara soal potensi pemain pengganti Dean James yang dicoret dari skuad final Timnas Indonesia pilihan John Herdman untuk ajang FIFA Series 2026
Aksi Berkelas Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Hadapi Blunder di Laga Sassuolo

Aksi Berkelas Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Hadapi Blunder di Laga Sassuolo

Jay Idzes menunjukkan sikap profesional saat menghadapi blunder dalam laga Sassuolo vs Juventus, dengan berani membuka diri untuk dikritik usai kekalahan tim.

Trending

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Dean James dikonfirmasi batal memperkuat Timnas Indonesia untuk melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Media Belanda ini pun bongkar alasannya.
Siapa Pengganti Dean James usai Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Ini Kata PSSI

Siapa Pengganti Dean James usai Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Ini Kata PSSI

PSSI angkat bicara soal potensi pemain pengganti Dean James yang dicoret dari skuad final Timnas Indonesia pilihan John Herdman untuk ajang FIFA Series 2026
Aksi Berkelas Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Hadapi Blunder di Laga Sassuolo

Aksi Berkelas Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Hadapi Blunder di Laga Sassuolo

Jay Idzes menunjukkan sikap profesional saat menghadapi blunder dalam laga Sassuolo vs Juventus, dengan berani membuka diri untuk dikritik usai kekalahan tim.
Takut Maling Beraksi saat Lebaran, Ketua RT di Jakarta Utara Ini Rela Tak Mudik Demi Keamanan Lingkungannya

Takut Maling Beraksi saat Lebaran, Ketua RT di Jakarta Utara Ini Rela Tak Mudik Demi Keamanan Lingkungannya

Sebuah dedikasi luar biasa ditunjukkan oleh Sya Bani, Ketua RT 004/RW 001, Pademangan Timur, Jakarta Utara.
Viral Jalur Pantura Banjir, Kendaraan Motor dan Mobil Tidak Bisa Melintas

Viral Jalur Pantura Banjir, Kendaraan Motor dan Mobil Tidak Bisa Melintas

Viral jalur pantura banjir. Videonya bikin heboh karena ketinggian air buat motor dan mobil sulit melintas
Dedi Mulyadi Tegas Larang Warga Minta Uang di Jalur Longsor Sumedang, Siapkan Bantuan Rp10 Juta

Dedi Mulyadi Tegas Larang Warga Minta Uang di Jalur Longsor Sumedang, Siapkan Bantuan Rp10 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi larang warga minta uang di jalur longsor Sumedang dan siapkan bantuan Rp10 juta. Ia ingin warga tetap bekerja tanpa meminta sumbangan.
Ipswich Town Beri Sorotan Penuh untuk Elkan Baggott yang Kembali Dipanggil Timnas Indonesia

Ipswich Town Beri Sorotan Penuh untuk Elkan Baggott yang Kembali Dipanggil Timnas Indonesia

Bek jangkung Elkan Baggott dipastikan kembali memperkuat Timnas Indonesia setelah sempat absen, dan akan tampil di ajang FIFA Series. Ipswich Town akui kaget.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT