Misteri Temuan Mobil Mercy di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Milik Siapa?
- Kolase tvOnenews.com
tvOnenews.com - Sebuah mobil mewah bermerek Mercedes-Benz atau Mercy ditemukan rusak parah usai tertimpa reruntuhan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur. Penemuan mobil Mercy ditemukan saat tim gabungan berusaha membongkar reruntuhan bangunan untuk menemukan korban lainnya pada Sabtu (4/10).
Proses evakuasi mobil ini melibatkan petugas gabungan dari DLHK, Basarnas, BPBD, dan BPKP dengan menggunakan alat berat ekskavator. Setelah berhasil diangkat, kendaraan langsung dinaikkan ke atas truk milik DLHK untuk dipindahkan. Belakangan ini mobil tersebut malah diantar ke rumah seorang kiai.
Kepala TPA Griyo Mulyo Jabon Sidoarjo, Hajid Arif Hidayat, mengatakan bangkai mobil Mercy yang dievakuasi tak jadi dibuang di TPA. Lalu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengungkap sampai saat ini identitas pemilik kendaraan itu belum diketahui termasuk berapa nomor polisi (nopol) mobil tersebut.
Namun, kendaraan itu diduga merupakan milik pengasuh pesantren yang terparkir di antara gedung ambruk dengan rumah pengasuh, sejak sebelum kejadian. Mobil mewah berwarna hitam yang ringsek tertimbun reruntuhan itu diduga berjenis Mercedes-Benz CLA 200 AMG Line.
Pelek yang digunakan diyakini bernama AMG 5-Twin-Spoke berukuran 18 inci. 200 AMG Line merupakan satu-satunya varian CLA-Class yang dilego Inchcape Indomobil Distribution Indonesia (IIDI) yang merupakan distributor resmi mobil Mercedes-Benz di Tanah Air.
Beda dari sedan C-Class yang punya bentuk bodi sedan konvensional, CLA-Class membawa atap coupe dengan pilar D melandai. Mengutip laman Mercedes-Benz, harga terbaru varian termurah CLA-Class, yakni senilai di atas Rp1 miliar.
Kendati demikian, tampak mobil Mercy sudah hancur akibat tertimpa reruntuhan bangunan ponpes. Dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) Pasal 1 ayat 1.1 mengenai tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir atau terperosok bisa ditanggung oleh pihak asuransi.
Hanya saja yang perlu menjadi perhatian adalah tidak semua kerugian bisa diklaim, jika termasuk kepada hal yang dikecualikan. Ketentuan tersebut tercantum di PSAKBI Bab II Pasal 3, isinya berupa pengecualian pertanggungan atas kerugian, kerusakan dan/atau biaya atas kendaraan bermotor
Pada ayat 3.1 yang disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulkan oleh kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, perang, sabotase dan lainnya. Lalu dalam ayat 4.5 disebutkan bahwa pengecualian berlaku jika kendaraan memasuki atau melewati jalan tertutup atau melanggar rambu lalu lintas. Apabila jenis pertanggungan yang diambil adalah comprehensive, maka akan ditanggung asuransi.
Di sisi lain, ada sebuah ironi menyakitkan terungkap di tengah duka yang menyelimuti, sorotan publik justru tertuju pada bangkai mobil mewah tersebut.
Mobil Mercy itu ditemukan saat kondisi bangunan yang runtuh, apalagi mobil tersebut diduga seharga miliaran rupiah. Harga tersebut sangat mahal tetapi berbanding terbalik dengan bangunan musala Ponpes yang tidak sesuai dengan konstruksi hingga menewaskan banyak nyawa santri.
Sementara itu, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) merilis data terakhir korban runtuhan Ponpes Al Khoziny pada Selasa (7/10), usai menutup operasi evakuasi yang telah berjalan selama sembilan hari. Direktur Operasi Pencarian dan Pertolongan Basarnas RI, Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo, mengatakan total ada 67 korban meninggal dunia yang berhasil ditemukan, termasuk delapan bagian tubuh.
Yudhi mengatakan, dengan demikian total korban terevakuasi mencapai 171 orang, terdiri 104 korban selamat dan 67 orang meninggal dunia.(chm)
Load more