Polemik Tambang, CV Melangkah Maju Klarifikasi Soal Isu Tambang di Patalan
- tvOne - m syahwan
Probolinggo, tvOnenews.com – Isu soal dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, sempat ramai diperbincangkan. CV Melangkah Maju, yang disebut-sebut beroperasi di luar titik koordinat Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), akhirnya angkat bicara.
Melalui Humasnya, Mujianto, pihak perusahaan dengan tegas membantah tudingan tersebut. Menurutnya, seluruh kegiatan penambangan yang dilakukan berada di dalam area sesuai izin resmi yang telah dikantongi perusahaan.
“Kami ingin meluruskan isu ini supaya tidak menimbulkan salah paham. Semua aktivitas kami berjalan sesuai aturan dan ketentuan perundangan,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).
Ia menambahkan, klarifikasi ini penting agar nama baik perusahaan tidak tercoreng oleh kabar yang beredar.
“Kami berharap tuduhan tersebut tidak menimbulkan stigma negatif di masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Patalan, Fathurrozi, menuturkan, aktivitas pertambangan di wilayahnya berjalan sesuai prosedur dan sejauh ini tidak menimbulkan masalah bagi warga setempat.
“Kalau selama ini, aktivitas tambang di Patalan berjalan baik dan sesuai aturan yang ada,” tuturnya. (msn/gol)
Load more