News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dalang Masalah, Polres Pamekasan Tetapkan Istri Penganiayaan Kurir Paket COD Jadi Tersangka

Buntut kasus penganiyaan kurir paket COD Riskiyanto (27) warga Pademawu yang dilakukan oleh Zainal Arifin seorang ASN di Sampang masih bergulir hingga menyeret sang istri.
Kamis, 25 September 2025 - 21:45 WIB
Dalang Masalah, Polres Pamekasan Tetapkan Istri Penganiayaan Kurir Paket COD Jadi Tersangka
Sumber :
  • veros afif

Pamekasan, tvOnenews.com - Buntut kasus penganiyaan kurir paket COD Riskiyanto (27) warga Pademawu yang dilakukan oleh Zainal Arifin seorang ASN di Sampang masih bergulir hingga menyeret sang istri.

Polres Pamekasan pada Kamis (25/9/2025) kini menetapkan SW istri Zainal Arifin pelaku penganiaya kurir paket COD jadi tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengatakan, SW, istri pelaku penganiaya kurir COD ditetapkan tersangka setelah dilakukan beberapa tahapan penyelidikan hingga gelar perkara.

"Iya betul, SW istri penganiaya kurir paket COD ditetapkan tetsangka," ungkap AKP Doni.

Menurutnya, penetapan SW jadi tersangka karena diduga kuat jadi dalang masalah terjadinya penganiayaan kurir paket COD pada 30 Juni 2025 lalu.

"Berkas penetapan tersangka SW itu sudah kami limpahkan ke kejaksaan," tambahnya.

Sementara itu Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Benny Nugroho Sadhi Budhiono menyebut telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait penetapan tersangka istri pelaku penganiayan kurir paket COD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hanya saat ini kami menyarankan kepada Polres Pamekasan untuk merevisi Pasal 365 ayat 1 KUHP menjadi Pasal 365 ayat 2 ke 2, karena tersangka lebih dari satu orang," ucap Benny.

Pelaku penganiaya kurir paket COD yang menghebohkan warga Pamekasan itu dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 365 ayat 2 ke 2 junto Pasal 351 ayat 1 KUHP junto Pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari dua tahun penjara. (vaf/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT