News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Angin Kencang Landa Wilayah Jatim, Kapal Cepat Gresik - Pulau Bawean Batal Berlayar

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kelas I Juanda Sidoarjo mengeluarkan imbauan kepada masyarakat tentang kewaspadaan adanya potensi angin kencang di wilayah Jatim.
Rabu, 3 September 2025 - 19:20 WIB
Angin Kencang Landa Wilayah Jatim, Kapal Cepat Gresik - Pulau Bawean Batal Berlayar
Sumber :
  • tvOne - m habib

Gresik, tvOnenews.com - Terjangan angin kencang berpotensi melanda sejumlah wilayah di Jawa Timur. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kelas I Juanda Sidoarjo mengeluarkan imbauan kepada masyarakat tentang kewaspadaan adanya potensi angin kencang di wilayah Jatim.

Menurut Kepala Stasiun BMKG Juanda Sidoarjo, Taufik Hermawan, berdasarkan analisis dinamika atmosfer terkini, masyarakat diimbau untuk mewaspadai potensi munculnya angin kencang di sejumlah wilayah Jawa Timur pada periode 2 hingga 4 September 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Angin kencang ini berpotensi terjadi terutama pada siang hingga malam hari, dan dapat berdampak pada aktivitas masyarakat serta meningkatkan potensi terjadinya pohon tumbang, kerusakan ringan pada bangunan, dan gangguan transportasi,” ujarnya dalam press release, Rabu (3/9).

Dijelaskan Taufik, angin kencang yang diperkirakan terjadi di wilayah Jawa Timur pada periode tersebut dipicu oleh adanya sistem tekanan rendah 1009 mb yang terdeteksi di barat Pulau Sumatra.

“Sistem ini menyebabkan tarikan massa udara yang kuat dari wilayah timur menuju pusat tekanan rendah, menciptakan peningkatan kecepatan angin di wilayah Jawa Timur,” jelasnya.

BMKG Juanda juga mengimbau masyarakat dan instansi terkait agar senantiasa waspada terhadap perubahan cuaca mendadak, terutama adanya potensi angin kencang yang dapat terjadi selama tiga hari ke depan di sejumlah wilayah Jawa Timur.

“Wilayah dengan topografi terbuka atau pesisir cenderung lebih berisiko mengalami dampak angin kencang. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak berteduh di bawah pohon saat cuaca berangin, mengamankan barang-barang yang mudah terbang, serta menjauhi baliho atau papan reklame yang berpotensi roboh,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat kondisi tersebut, berdampak pada layanan penyeberangan pelayaran Gresik–Bawean. Dua kapal cepat Express Bahari 6F dan 3F belum bisa beroperasi lantaran gelombang pada periode tersebut mencapai hingga 2 meter.

“Sementara untuk kapal Express Bahari menunda operasi pelayaran hingga nanti cuaca membaik, dan kondisi aman sesuai dari rekomendasi BMKG,” ujar Kepala KSOP Kelas II Gresik, Capt Herbert EP Marpaung, dalam surat pemberitahuan penundaan kapal. (mhb/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT