1.000 Warga Malang Kawal Demo Damai di Depan DPRD Kota
- tvOne - edy
Malang, tvOnenews.com - Aksi demonstrasi berlangsung kurang dari 1 jam depan DPRD Kota Malang berjalan damai dengan dikawal ketat 1000 warga Malang. Unjuk rasa digelar Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Malang.
Aksi dimulai dengan longmarch dari titik kumpul menuju kantor DPRD Kota Malang. Sebanyak 15 mahasiswa menggelar aksi di pintu utara atau akses keluar DPRD Kota Malang.
Untuk memastikan tak adanya aksi anarkis dan merusak citra Kota Malang. Setidaknya 1000 warga Malang secara sukarela mengawal aksi damai tersebut.
Koordinator lapangan kelompok masyarakat yang tergabung dalam Madura Asli dan Sakera Mania wilayah kota Malang Ashadi menegaskan, kehadiran mereka tak ingin nama baik Kota Malang tercoreng oleh aksi-aksi anarkis yang digawangi oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
“Mewakili seluruh warga Madura yang cinta damai di Kota Malang, kami secara sukarela mengawal aksi ini agar tidak ada aksi-aksi pengerusakan dan provokasi memecah belah di kota Malang,” tegas Ashadi, disela aksi, Senin (1/9).
Sementara Presidium Aremania Utas Ali Rifky menyampaikan, tidak ingin ada orang asing yang menginjak-injak keutuhan Kota Malang melalui aksi yang tidak bertanggung jawab.
Pihaknya memastikan Kota Malang aman bagi pendatang dan taat pada aturan yang berlaku.
“Warga Malang taat aturan dan cinta damai, kami ingin pastikan Malang kondusif tanpa ancaman bagi siapapun yang masuk ke Kota Malang,” tandasnya.
Bukan hanya 2 kelompok dan organisasi masyarakat tersebut yang mengawal jalannya aksi.
Ratusan orang warga yang tergabung dalam Branjang Kawat, Madas Cabang Malang dan komunitas Stewart Arema mengawal ketat jalannya aksi demi menjauhkan Kota Malang dari tindakan anarkis.
Ada 3 tuntutan yang diminta oleh massa aksi, diantaranya Mendesak Sri Mulyani untuk bertanggung jawab atas kenaikan pajak dan mengundurkan diri dari jabatannya.
Selain itu, massa juga mendesak DPR RI mengesahkan RUU perampasan aset sebagai program prioritas 2025 dan membebaskan massa aksi diseluruh Indonesia tanpa syarat/ancaman, paling lambat 1x24 jam dan menjamin hak hak korban.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita yang hadir menemui masa aksi sore itu memastikan akan menyampaikan seluruh tuntutan masa aksi langsung ke DPR-RI untuk ditindaklanjuti.
Load more