News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Sampai Gagal Mudik! Perhatikan Syarat Bagi Penumpang Kereta

Lukman Arif Manager Humas KAI DAOP 8, di Stasiun Pasar turi Surabaya,mengingatkan penumpang kereta api untuk senantiasa mematuhi protokol Kesehatan dan memperhatikan syarat perjalanan terbaru.
Minggu, 17 April 2022 - 12:24 WIB
Calon penumpang perjalanan sedang antre beli tiket di stasiun Pasar Turi, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (17/4/2022)
Sumber :
  • tim tvOne - zainal azhari

Surabaya, Jawa Timur - Bagi anda yang akan mudik Lebaran atau bepergian selama bulan ramadhan perhatikan perysaratan keberangkatan kereta api. Sebab calon penumpang dengan persyaratan tidak lengkap, tidak akan diizinkan oleh petugas kereta api untuk melakukan perjalanan.

Hal ini sesuai dengan, Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa pandemi Covid-19 tanggal 4 April 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lukman Arif Manager Humas KAI DAOP 8, di Stasiun Pasar turi Surabaya,mengingatkan penumpang kereta api untuk senantiasa mematuhi protokol Kesehatan dan memperhatikan syarat perjalanan terbaru.

“Di tengah meningkatnya minat masyarakat untuk mudik lebaran 1443 H, maka untuk mencegah penularan Covid-19, KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Lukman Arif, Minggu (17/4/2022).

Selain pengecekan suhu dan penggunaan masker, petugas kereta api juga akan memastikan seluruh penumpang dalam kondisi sehat.

“Bagi penumpang anak usia 6-18, apabila sudah vaksin ke 2 wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam,” jelas Lukman.

Sementara penumpang anak usia 6-18 tahun yang baru vaksin 1 kali, lanjut Lukman, wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3×24.

Bagi penumpang yang sama sekali belum pernah vaksin karena alasan medis, harus menyertakan PCR 3×24 jam ditambah dengan kelengkapan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah,” imbuhnya.

Lukman menambahkan, bagi penumpang anak usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan bukti screening negatif tes Covid-19, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

“Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan maka tidak diperkenankan untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk membantu melengkapi persyaratan perjalanan KA khususnya tes antigen, KAI Daop 8 Surabaya masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 dengan daftar stasiun penyedia layanan sebagai berikut:

Stasiun Surabaya Pasarturi : pukul 07.00 – 22.00
Stasiun Surabaya Gubeng : pukul 05.00 – 19.00
Stasiun Malang : pukul 07.00 – 17.00
Stasiun Bojonegoro : pukul 08.00 – 17.00
Stasiun Babat : pukul 09.00 – 17.00
Stasiun Lamongan : pukul 08.00 – 16.00
Stasiun Mojokerto : pukul 07.00 – 17.00
Stasiun Wonokromo : pukul 05.00 – 15.00
Stasiun Sidoarjo : pukul 07.30 – 16.30
Stasiun Kepanjen : pukul 08.00 – 17.00
Stasiun Wlingi : pukul 09.00 – 16.00
Stasiun Surabaya Pasarturi : pukul 07.00 – 22.00
Stasiun Surabaya Gubeng : pukul 05.00 – 19.00
Stasiun Malang : pukul 07.00 – 17.00
Stasiun Bojonegoro : pukul 08.00 – 17.00
Stasiun Babat : pukul 09.00 – 17.00
Stasiun Lamongan : pukul 08.00 – 16.00
Stasiun Mojokerto : pukul 07.00 – 17.00
Stasiun Wonokromo : pukul 05.00 – 15.00
Stasiun Sidoarjo : pukul 07.30 – 16.30
Stasiun Kepanjen : pukul 08.00 – 17.00
Stasiun Wlingi : pukul 09.00 – 16.00

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT