News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oplos Elpiji Subsidi Jadi 12 Kg, Pelaku di Malang Ditangkap Polisi

Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jawa Timur kembali berhasil membongkar praktik nakal pengoplosan elpiji bersubsidi yang dimasukkan ke dalam tabung gas nonsubsidi
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:16 WIB
Oplos ELPIJI Subsidi Dibongkar Polda Jatim
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com – Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jawa Timur kembali berhasil membongkar praktik nakal pengoplosan elpiji bersubsidi yang dimasukkan ke dalam tabung gas nonsubsidi, di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Satu orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni M Ardi alias Didik (49), setelah terbukti melakukan pengoplosan tabung elpiji bersubsidi 3 kilogram ke tabung nonsubsidi berukuran 12 kilogram. Dari hasil pemeriksaan, Didik telah melakukan aksi itu selama setahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kegiatan ini dilakukan tersangka setiap hari. Dia membeli tabung gas subsidi 3 kilogram dari berbagai agen di wilayah Malang. Kemudian, isinya dipindahkan ke tabung 12 kilogram untuk dijual kembali,” terang Kaur Penum Bidhumas Polda Jatim, Kompol Gandi Darma Yudhanto, saat konferensi pers.

Praktik pengoplosan ini menggunakan alat bantu berupa regulator khusus dan timbangan digital. Modusnya, menyusun tabung 3 kg di atas tabung 12 kg, lalu memindahkan isi gas dengan bantuan alat regulator.

“Pelaku kerap membeli tabung LPG subsidi 3 kg di beberapa agen yang ada di Malang,” lanjutnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti 1 unit mobil Suzuki Carry yang digunakan untuk distribusi, 85 tabung elpiji 3 kg dalam kondisi kosong, 40 tabung elpiji 3 kg berisi, 10 tabung elpiji 12 kg kosong, dan 2 tabung 12 kg berisi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dalam satu hari, pelaku bisa memindahkan isi 4–5 tabung gas 3 kg untuk 1 tabung LPG 12 kg. Dalam sehari, pelaku menghasilkan 5–6 tabung gas 12 kg.

“Tabung hasil oplosan tersebut kemudian dijual kembali ke masyarakat sekitar Kota Malang dengan harga antara Rp185.000 hingga Rp195.000 per tabung,” tutur dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil penyelidikan sementara, segel-segel tabung 12 kg yang digunakan pelaku sebagian besar sudah pernah dipakai alias bekas, namun ada juga segel baru yang dibeli secara online.

Akibat praktik nakal ini, negara mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp162 juta. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (sha/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua PN Depok Diringkus KPK, MA Bicara Soal Sanksi Terberat

Ketua PN Depok Diringkus KPK, MA Bicara Soal Sanksi Terberat

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua, Bambang Setyawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) telah merampungkan Seleksi Nasional (Seleknas) PBSI 2026 yang digelar pada 3–7 Februari 2026 di Majeh Arena, Wadas, Karawang. 
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.

Trending

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) telah merampungkan Seleksi Nasional (Seleknas) PBSI 2026 yang digelar pada 3–7 Februari 2026 di Majeh Arena, Wadas, Karawang. 
Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Kejutan diberikan oleh Persib Bandung setelah Adam Przybek tak masuk skuad Super League. Sang legenda Made Wirawan tiba-tiba terdaftar pemain di putaran kedua.
Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Vs Iran Lanjut ke Extra Time

Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Vs Iran Lanjut ke Extra Time

Hasil final Piala Asia 2026 antara Timnas Futsal Indonesia melawan Iran di Indonesia Arena, Jakarta, pada Sabtu (7/2/2026).
Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar positif untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Striker keturunan Depok yang terbuka gabung skuad Garuda, Dean Zandbergen, menggila di Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT