News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penghayat Kepercayaan Kini Tercatat di KK dan KTP, 19 Warga Jombang Ikut Ubah Status

Sebanyak 19 orang warga Jombang, Jawa Timur, tercatat keluar dari agama dan kini beralih menjadi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 30 Juli 2025 - 11:15 WIB
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jombang
Sumber :
  • tvOne - umar sanusi

Jombang, tvOnenews.com - Sebanyak 19 orang warga Jombang, Jawa Timur, tercatat keluar dari agama dan kini beralih menjadi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Data tersebut berasal dari catatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jombang, khususnya dalam proses pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sejak sekitar tahun 2020.

Warga yang sebelumnya tercatat menganut salah satu agama resmi kini memilih mencantumkan identitas sebagai penghayat kepercayaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi merubah sebelumnya ada agama. Jadi merubah dari agama menjadi penghayat kepercayaan. Ya karena keyakinannya seperti itu. Jadi selama ini ketika kita bertanya ya apa yang diyakini mereka ya seperti itu. Kan penghayat kepercayaan itu ada macamnya, ada yang kejawen,” jelas Mufatikhatul Marufah, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Jombang, Selasa (29/7) di kantornya.

Mufatikhatul menambahkan, proses pencantuman status sebagai penghayat kepercayaan dalam KK maupun KTP tidak menemui hambatan berarti, meskipun selama ini masyarakat umumnya mencantumkan salah satu dari enam agama yang disahkan oleh pemerintah Indonesia. Kini, sistem telah memungkinkan pencatatan identitas spiritual tersebut melalui tambahan pilihan dalam formulir.

“Aplikasi kan memang sudah disediakan oleh Kemendagri, jadi SIAK-nya sudah mengakomodir untuk itu,” tambah Mufatikhatul.

Meski fenomena ini tampak baru, sejatinya peralihan status dari pemeluk agama ke penghayat kepercayaan sudah berlangsung sejak tahun 2020-an, pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2017.

“Sebenarnya masalah penghayat kepercayaan diakomodir dalam KK ini sudah lama ya. Jadi ini menindaklanjuti dari putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2017. Ada edaran dari Dirjen Dukcapil untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi itu untuk penghayat kepercayaan bisa diakomodir di dalam KK. Kalau di Jombang data base kami ada 19 orang,” papar Mufatikhatul lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meskipun jumlah warga tersebut tidak signifikan secara statistik, keberadaan mereka kini diakui secara resmi dalam sistem administrasi kependudukan nasional. Dalam KK dan KTP mereka, kolom agama tidak lagi mencantumkan salah satu dari enam agama resmi, melainkan status sebagai penghayat kepercayaan.

Hingga saat ini, sosialisasi terkait pencantuman status penghayat kepercayaan dalam dokumen kependudukan belum dilakukan secara besar-besaran. Namun, sebagian warga telah merespons dengan menjatuhkan pilihan berbeda dari mayoritas penduduk, dan kini memiliki ruang legal untuk mencantumkan identitas spiritual sesuai keyakinan masing-masing.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT