News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratusan Penghuni Apartemen di Surabaya Laporkan Pengelola ke Polisi, Diduga Lakukan Pemutusan Listrik Sepihak

Ratusan penghuni Apartemen Bale Hinggil Surabaya melaporkan pengelola apartemen, PT Tata Kelola Sarana (TKS), ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pelanggaran hukum.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 21 Juli 2025 - 17:09 WIB
penghuni Apartemen Bale Hinggil Surabaya
Sumber :
  • tim tvOne

Surabaya, tvOnenews.com  –  Ratusan penghuni Apartemen Bale Hinggil Surabaya melaporkan pengelola apartemen, PT Tata Kelola Sarana (TKS), ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pelanggaran hukum. Laporan tersebut dilayangkan pada Sabtu, 19 Juli 2025, terkait pemutusan aliran listrik dan air secara sepihak terhadap penghuni yang telah melunasi pembayaran iuran.

Kuasa hukum 123 penghuni yang diwakili oleh 15 orang, Agung Pamardi, SH, SE, MM, menyatakan bahwa tindakan PT TKS tersebut dilakukan secara arogan dan semena-mena. 

"Pengelolaan Apartemen Bale Hinggil telah habis masa berlakunya sejak Desember 2024 sesuai perjanjian," tegas Agung. 

"Seharusnya, pengelolaan telah diserahkan kepada penghuni dan dibentuklah P3SRS (Pengelolaan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun), namun PT TKS justru memutus aliran listrik dan air, bahkan memasang segel, tanpa hak," tambahnya.

Agung menjelaskan bahwa tindakan PT TKS tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan dapat dijerat dengan pasal pencurian sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 362. Ancaman hukumannya pun cukup berat, yaitu penjara maksimal 7 tahun dan denda Rp 2,5 miliar. 

"Pemutusan aliran listrik dan air dilakukan terhadap penghuni yang sudah lunas membayar, ini jelas tindakan yang tidak berdasar dan merugikan," ujarnya.

Lebih lanjut, Agung juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran hukum lain yang dilakukan oleh pengembang, PT Tlatah Gema Anugrah (TGA). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sertifikat induk apartemen ternyata telah digadaikan ke bank sebelum perjanjian dengan pembeli dibuat," ungkapnya.

"Hal ini melanggar pasal 9 poin 1b dan pasal 13 PPJB yang menyatakan bahwa pengembang tidak berhak mengalihkan unit apartemen kepada pihak lain. Penjualan unit tanpa Sertifikat Laik Fungsi (SLF) juga merupakan pelanggaran hukum," tambahnya.

Agung berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan keadilan bagi para penghuni Apartemen Bale Hinggil. 

"Kami mendesak agar pihak berwajib segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab," tutup Agung. (gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta jadi sorotan usai dinonaktifkan Dedi Mulyadi. Ternyata total penghasilan bisa mencapai puluhan juta termasuk tunjangan.
Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Hujan pada musim tak menentu membawa kesejukan dan rahmat. Simak hikmah serta doa yang dianjurkan setelah hujan reda agar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT
Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Roberto De Zerbi sebagai pelatih Tottenham Hotspur berakhir mengecewakan setelah timnya kalah 0-1 dari Sunderland pada laga yang digelar di Stadium of Light, Minggu (12/4/2026) malam WIB.

Trending

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup seri Solo antara Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri melawan Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT