News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratusan Penghuni Apartemen di Surabaya Laporkan Pengelola ke Polisi, Diduga Lakukan Pemutusan Listrik Sepihak

Ratusan penghuni Apartemen Bale Hinggil Surabaya melaporkan pengelola apartemen, PT Tata Kelola Sarana (TKS), ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pelanggaran hukum.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 21 Juli 2025 - 17:09 WIB
penghuni Apartemen Bale Hinggil Surabaya
Sumber :
  • tim tvOne

Surabaya, tvOnenews.com  –  Ratusan penghuni Apartemen Bale Hinggil Surabaya melaporkan pengelola apartemen, PT Tata Kelola Sarana (TKS), ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pelanggaran hukum. Laporan tersebut dilayangkan pada Sabtu, 19 Juli 2025, terkait pemutusan aliran listrik dan air secara sepihak terhadap penghuni yang telah melunasi pembayaran iuran.

Kuasa hukum 123 penghuni yang diwakili oleh 15 orang, Agung Pamardi, SH, SE, MM, menyatakan bahwa tindakan PT TKS tersebut dilakukan secara arogan dan semena-mena. 

"Pengelolaan Apartemen Bale Hinggil telah habis masa berlakunya sejak Desember 2024 sesuai perjanjian," tegas Agung. 

"Seharusnya, pengelolaan telah diserahkan kepada penghuni dan dibentuklah P3SRS (Pengelolaan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun), namun PT TKS justru memutus aliran listrik dan air, bahkan memasang segel, tanpa hak," tambahnya.

Agung menjelaskan bahwa tindakan PT TKS tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan dapat dijerat dengan pasal pencurian sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 362. Ancaman hukumannya pun cukup berat, yaitu penjara maksimal 7 tahun dan denda Rp 2,5 miliar. 

"Pemutusan aliran listrik dan air dilakukan terhadap penghuni yang sudah lunas membayar, ini jelas tindakan yang tidak berdasar dan merugikan," ujarnya.

Lebih lanjut, Agung juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran hukum lain yang dilakukan oleh pengembang, PT Tlatah Gema Anugrah (TGA). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sertifikat induk apartemen ternyata telah digadaikan ke bank sebelum perjanjian dengan pembeli dibuat," ungkapnya.

"Hal ini melanggar pasal 9 poin 1b dan pasal 13 PPJB yang menyatakan bahwa pengembang tidak berhak mengalihkan unit apartemen kepada pihak lain. Penjualan unit tanpa Sertifikat Laik Fungsi (SLF) juga merupakan pelanggaran hukum," tambahnya.

Agung berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan keadilan bagi para penghuni Apartemen Bale Hinggil. 

"Kami mendesak agar pihak berwajib segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab," tutup Agung. (gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT