News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keponakan Bunuh Bibi Sendiri di Pasuruan

Warga Dusun Tempel, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Pasuruan, digegerkan dengan penemuan jasad Hj Mirzah (63) yang tewas mengenaskan di dalam gudang rumahnya
Selasa, 15 Juli 2025 - 12:07 WIB
pembunuhan
Sumber :
  • tim tvone - ary suprayogi

Pasuruan, tvOnenews.com - Warga Dusun Tempel, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, digegerkan dengan penemuan jasad Hj Mirzah (63) yang tewas mengenaskan di dalam gudang rumahnya pada Senin siang (14/7). Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan luka serius di leher dan perut.

Korban pertama kali ditemukan oleh kakaknya yang curiga saat melihat pintu garasi rumah terbuka. Saat masuk ke dalam, ia langsung menemukan tubuh adiknya dalam kondisi tak bernyawa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tadi kakaknya yang tahu awal, melihat garasi rumah terbuka, terus masuk dan mendapati korban sudah meninggal,” ujar M. Ulum, perangkat desa setempat.

Hj Mirzah diketahui tinggal bersama dua anaknya, salah satunya sedang bekerja dan yang lain mengalami gangguan kesehatan. Dari hasil olah TKP awal, polisi menduga korban dibunuh menggunakan senjata tajam.

Awalnya, pihak kepolisian menduga peristiwa ini merupakan tindak pencurian dengan kekerasan. Pasalnya, mobil milik korban jenis Honda CRV diketahui hilang dari garasi. Dugaan ini semakin kuat setelah ditemukan pula sepucuk surat yang mengarah pada kemungkinan motif utang piutang.

Jenazah korban langsung dievakuasi ke RS Pusdik Bhayangkara Watukosek untuk keperluan visum. 

“Korban ada luka pada leher dan perut. Jenazah dibawa ke RS Pusdik Bhayangkara Watukosek untuk visum,” terang Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno.

Tim Satreskrim Polres Pasuruan bersama Jatanras Polda Jatim bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan yang ternyata berasal dari lingkungan dekat korban sendiri.

Pelaku berinisial MF, yang tak lain adalah keponakan korban, ditangkap pada Selasa (15/7). 

“Sementara kita amankan terduga pelaku MF yang tidak lain keponakan korban. Ini terus dikembangkan,” ujar Iptu Joko Suseno.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bersama MF, polisi turut mengamankan barang bukti berupa mobil korban yang ditemukan di wilayah Sidoarjo, serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat mendatangi rumah korban.

Hingga kini, MF masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menggali motif di balik aksi sadis tersebut. Meski kuat dugaan berkaitan dengan masalah pribadi atau utang piutang, polisi belum memberikan keterangan resmi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT