News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi PO Fiktif di PT PI Surabaya Terungkap, Kerugian Negara Ditaksir Rp3 Miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan dan pengolahan hasil perikanan fiktif di PT Perikanan Indonesia (PT PI) Unit Surabaya.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 23 Juni 2025 - 21:03 WIB
Dua tersangka yakni FD, Kepala Unit PT PI Surabaya, dan P, Direktur PT SRBLI,
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com - Skandal korupsi kembali mencuat dari lingkungan badan usaha milik negara. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan dan pengolahan hasil perikanan fiktif di PT Perikanan Indonesia (PT PI) Unit Surabaya.

Dua tersangka yakni FD, Kepala Unit PT PI Surabaya, dan P, Direktur PT SRBLI, ditengarai merekayasa pengadaan ikan melalui purchase order (PO) palsu dan manipulasi sistem pencatatan keuangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penyidik menetapkan dua tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 22 saksi dan sejumlah dokumen,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara.

Modus Manipulasi Sistem, Ikan Tak Pernah Dikirim

Penyidikan mengungkap bahwa kasus bermula 31 Oktober 2023, saat FD menerima PO pembelian 85 ton ikan dari PT GEM. Dokumen tersebut digunakan secara fiktif untuk memasukkan data palsu ke sistem keuangan PT PI bernama “ACCURATE”. Nota dinas kemudian dikirim ke pusat dan pembayaran sebesar Rp1,78 miliar dicairkan, padahal ikan tak pernah diterima.

Skema serupa dilakukan kembali pada Januari 2024 melalui perusahaan PT UDK, dengan nilai transaksi hampir Rp3 miliar. Kembali, PO palsu digunakan untuk mencairkan dana, dan pembayaran hanya dilakukan sebagian, sisanya lenyap.

Kerugian Negara Ditaksir Rp3 Miliar, Penyidikan Berlanjut

Total kerugian akibat dua gelombang transaksi fiktif ini diperkirakan mencapai Rp3 miliar. Penyidik mendalami kemungkinan adanya aktor lain yang turut berperan dalam manipulasi ini.

“Proses penyidikan akan dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan potensi keterlibatan pihak tambahan,” tegas Made Agus.

Tersangka Terancam Hukuman Berat

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejaksaan Tegaskan Komitmen Bersih-bersih di BUMN

Kejari Tanjung Perak menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh jajaran perusahaan pelat merah agar tidak bermain-main dengan keuangan negara. (zaz/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT