GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi PO Fiktif di PT PI Surabaya Terungkap, Kerugian Negara Ditaksir Rp3 Miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan dan pengolahan hasil perikanan fiktif di PT Perikanan Indonesia (PT PI) Unit Surabaya.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 23 Juni 2025 - 21:03 WIB
Dua tersangka yakni FD, Kepala Unit PT PI Surabaya, dan P, Direktur PT SRBLI,
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com - Skandal korupsi kembali mencuat dari lingkungan badan usaha milik negara. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan dan pengolahan hasil perikanan fiktif di PT Perikanan Indonesia (PT PI) Unit Surabaya.

Dua tersangka yakni FD, Kepala Unit PT PI Surabaya, dan P, Direktur PT SRBLI, ditengarai merekayasa pengadaan ikan melalui purchase order (PO) palsu dan manipulasi sistem pencatatan keuangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penyidik menetapkan dua tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 22 saksi dan sejumlah dokumen,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara.

Modus Manipulasi Sistem, Ikan Tak Pernah Dikirim

Penyidikan mengungkap bahwa kasus bermula 31 Oktober 2023, saat FD menerima PO pembelian 85 ton ikan dari PT GEM. Dokumen tersebut digunakan secara fiktif untuk memasukkan data palsu ke sistem keuangan PT PI bernama “ACCURATE”. Nota dinas kemudian dikirim ke pusat dan pembayaran sebesar Rp1,78 miliar dicairkan, padahal ikan tak pernah diterima.

Skema serupa dilakukan kembali pada Januari 2024 melalui perusahaan PT UDK, dengan nilai transaksi hampir Rp3 miliar. Kembali, PO palsu digunakan untuk mencairkan dana, dan pembayaran hanya dilakukan sebagian, sisanya lenyap.

Kerugian Negara Ditaksir Rp3 Miliar, Penyidikan Berlanjut

Total kerugian akibat dua gelombang transaksi fiktif ini diperkirakan mencapai Rp3 miliar. Penyidik mendalami kemungkinan adanya aktor lain yang turut berperan dalam manipulasi ini.

“Proses penyidikan akan dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan potensi keterlibatan pihak tambahan,” tegas Made Agus.

Tersangka Terancam Hukuman Berat

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejaksaan Tegaskan Komitmen Bersih-bersih di BUMN

Kejari Tanjung Perak menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh jajaran perusahaan pelat merah agar tidak bermain-main dengan keuangan negara. (zaz/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

AI generasi terbaru sudah mampu mengeksekusi tugas teknis secara otomatis, termasuk dalam pengelolaan jaringan bisnis. Hadirnya AI agent yang mampu bekerja secara mandiri

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT