News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Tersetrum Microphone, Siswa SMPN 3 Pasuruan Tewas di Sekolah

Seorang siswa SMPN 3 Kota Pasuruan meninggal dunia usai diduga tersengat listrik saat mengikuti kegiatan classmeeting di halaman sekolah, Senin (16/6) pagi
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 17 Juni 2025 - 13:41 WIB
Polisi amankan barang bukti microphone dan sound system yang tewaskan siswa SMPN 3 Pasuruan
Sumber :
  • yogie anggara

Pasuruan, tvOnenews.com - Seorang siswa SMP Negeri 3 Kota Pasuruan meninggal dunia usai diduga tersengat listrik saat mengikuti kegiatan classmeeting di halaman sekolah, Senin (16/6/2025) pagi. Korban adalah Muhammad Faraiz Ardiansyah (15), pelajar kelas 8 yang berdomisili di Jalan Sunan Ampel Barat, Kecamatan Panggungrejo.

Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB saat korban sedang beristirahat usai mengikuti lomba basket antar kelas. Ia kemudian mendekati area MC di tengah lapangan, tempat perlombaan berlangsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban sempat mengambil mic yang dibawa oleh MC," ujar Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi.

Diduga terjadi tarik-menarik antara korban dan pembawa acara hingga mikrofon mengenai bagian dada korban. Sesaat kemudian, korban kejang dan terjatuh di tempat.

Siswa dan guru yang berada di lokasi langsung membawa korban ke Puskesmas Kandangsapi untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun sayang, nyawanya tidak tertolong. Dokter menyatakan korban telah meninggal dunia setibanya di puskesmas.

Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono, mengatakan bahwa dugaan sementara korban tersengat listrik dari peralatan elektronik yang digunakan dalam kegiatan tersebut, khususnya sound system dan mikrofon yang digunakan oleh MC.

“Ini kami masih melakukan penyelidikan untuk barang bukti salon yang bukan tegangan tinggi itu. Kami juga akan mendalami apakah ada kelalaian dari pihak penyelenggara kegiatan,” ungkapnya.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mikrofon berkabel dengan colokan rusak, satu speaker aktif merek Soundclub dan satu roll kabel sepanjang lima meter. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka bakar pada lengan kiri korban, yang diduga akibat sengatan listrik.

Pakaian korban saat kejadian dilaporkan dalam kondisi basah karena keringat. Namun, pihak kepolisian menegaskan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain di tubuh korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, pihak keluarga korban telah menyatakan penolakan terhadap proses autopsi dan upaya hukum lebih lanjut. Mereka menganggap kejadian ini sebagai musibah dan telah membuat surat pernyataan resmi.

“Pihak keluarga tidak menghendaki proses hukum lanjutan dan menerima kejadian ini sebagai musibah,” tambah Junaedi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT