Diduga Tersangka Bertambah, Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Komen Live TikTok Berujung Maut di Banyuwangi
- tim tvone - happy oktavia
Banyuwangi, tvOnenews.com – Peristiwa berdarah yang menimpa Wiryadianto (19) pasca ditikam dadanya dengan kerambit di Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi terus mendalaminya.
Pendalaman itu bertujuan untuk memungkinkan adanya tersangka lain dalam peristiwa gegara komen negatif saat seorang biduan dangdut live TikTok.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan hingga kini pihaknya telah memeriksa 8 orang saksi. Satu diantaranya adalah SW, 19 tahun yang merupakan pacar tersangka, Kuncoro Dedi.
"Penyidik telah memerika 8 saksi, termasuk teman tersangka yang mengendarai motor dan pacar tersangka. Pacar tersangka kami periksa apakah ada unsur provokasi. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan," kata Komang.
Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti. Mulai dari kerambit yang dipakai tersangka menusuk korban, alat komunikasi yang digunakan tersangka dan saksi-saksi, dan lainnya. Asal muasal kerambit masih dalam penyelidikan polisi.
"Apakah pelaku membeli sendiri atau dapat dari orang lain, ini masih kami dalami," tambah Komang.
Dalam kasus ini polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Salah satunya adalah adanya potensi pembunuhan berencana.
"Kami konstruksikan hukumnya adalah pasal 340, 338, dan 351 KUHP. Pasal 340 di KUHP berkaitan dengan pembunuhan berencana," lanjut dia.
Sementara jenazah tersangka telah diautopsi di rumah sakit setempat. Hasil resmi otopsi akan keluar dalam beberapa hari ke depan.
Seperti yang ditulis tvOnenews.com sebelumnya, peristiwa penusukan tersebut menewaskan Wiryadianto (19) warga Desa/Kecamatan Cluring. Ia ditusuk dengan kerambit oleh Kuncoro Dedi (22) warga Desa Wringagung, Kecamatan Pesanggaran.
Motif peristiwa itu karena tersangka sakit hati pacarnya, SW (19), mendapatkan komentar tidak senonoh oleh korban saat live TikTok pada dua hari sebelum penusukan.
Dugaan pelecehan itu dilakukan oleh korban di akun TikTok milik SW. Hal itu membuat tersangka menelusuri identitas korban karena mereka sebenarnya tak saling kenal.
Setelah mengetahui identitas dan mendapatkan kontak korban, tersangka menghubunginya untuk mengajaknya bertemu. Pertemuan disepakati di sekitar rumah SW di Kecamatan Gambiran.
Saat korban menjelaskan tujuan ia berkomentar tak pantas di TikTok SW, tersangka yang tak terima langsung menendang dan menikam korban, Sabtu (31/05) malam. (hoa/hen)
Load more