Gubernur Khofifah Lantik Bupati-Wakil Bupati Magetan, Pesankan Kawal Tiga Program Prioritas
- tim tvone - tim tvone
“Mohon dijaga dan dikuatkan bagaimana semangat kader posyandu hingga stunting terendah nomor dua se Indonesia,” ungkapnya.
Khofifah juga mengatakan kepada Bupati dan Wakil Bupati Magetan untuk segera merealisasikan dan mewujudkan program saat kampanye untuk kemudian dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Magetan.
Pesan tersebut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Bahwa 6 (enam) bulan setelah dilantik (termasuk hari libur), Bupati/Walikota berkewajiban menyusun dokumen perencanaan lima tahunan (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah/RPJMD).
Nantinya, kata Khofifah, RPJMD hasil penjabaran visi misi dan program kepala daerah memuat beberapa poin, diantaranya tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah selama lima tahun.
Lebih lanjut, penyusunannya berpedoman pada RPJPN/RPJMN serta RPJPD/RPJMD dan RTRW Provinsi yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Sehingga terdapat penyelarasan perencanaan pembangunan antara pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten / Kota.
Apabila penyelenggara Pemerintahan Daerah tidak menetapkan Perda tentang RPJPD dan RPJMD, Khofifah mengatakan, anggota DPRD dan Kepala Daerah dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama tiga bulan.
“Bupati dan Wakil Bupati yang baru saja dilantik, dengan amanah yang telah diberikan, semoga dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi Kabupaten Magetan,” tuturnya.
Dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Khofifah turut mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Magetan.
“Kepada Penjabat Bupati Magetan, KPU, Bawaslu, Aparat TNI dan Kepolisian serta Masyarakat yang penuh semangat dan tanggung jawab memastikan kelancaran pemerintahan hingga terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada Serentak 2024,” tuturnya.
Turut dilakukan pelantikan dan serah terima jabatan Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Magetan Arini Suyatni dengan Ketua TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Provinsi Jatim, Arumi Bachsin Emil Dardak.
Load more