ADVERTISEMENT
Advertnative
Sampang, tvOnenews.com - Ratusan warga dari berbagai desa di wilayah Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, turun ke jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa ke kantor kecamatan setempat. Di depan kantor Kecamatan Jrengik, para pengunjukrasa membentuk barisan dan mereka langsung melakukan aksi salat ghaib bersama dengan dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
Gelombang aksi penolakan Pilkades ditunda di Sampang ini merupakan aksi ketiga kalinya. Sebelumnya aksi serupa juga dilakukan ribuan masyarakat pantura Kecamatan Banyuates, Sampang.
Menurut para pengunjukrasa, awalnya pemerintah akan melaksanakan 137 Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2021 lalu, namun oleh pemerintah daerah setempat, Slamet Junaidi, jabatan kepada desa diperpanjang sampai tahun 2025. Pada tahun 2025, jabatan pemerintah Desa kembali diperpanjang hingga tahun 2027.
"Seharusnya Pilkades dilaksanakan pada tahun 2021. Namun karena muncul Surat Keputusan Bupati Slamet Junaidi nomor 188 bahwa Pilkades ditunda. Pada bulan Agustus 2021 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan surat tentang pelaksanaan Pilkades. Atas dasar surat edaran Mendagri, pemerintah tidak ada alasan untuk tidak menggelar Pilkades di tahun 2021, namun oleh Bupati memperpanjang jabatan kepala desa atau PJ desa," terang Rofi, koordinasi aksi pengunjukrasa (15/5).
Akibat tidak konsistennya pemerintah dalam memberikan keputusan membuat mereka menuntut Pilkades segera dilaksanakan tahun 2025 hingga awal tahun 2026 dan menolak pesta rakyat desa dilaksanakan pada tahun 2027 mendatang.
"Kami meminta kepada Pemerintah, Pilkades di Sampang untuk segera digelar tahun 2025, namun selambat-lambatnya Pilkades bisa digelar awal tahun 2026 mendatang. Pelaksanan Pilkades itu bisa dilakukan dengan tiga gelombang sehingga akhir 2026 Pilkades selesai," ujarnya.
Load more