News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Isa Zega Akui Video Buatannya Tapi Berkilah Tanpa Link, Ini Penegasan Majelis Hakim

Isa Zega menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di PN Kepanjen. Dalam sidang itu, Isa Zega mengakui terkait video postingannya yang ditampilkan barang bukti.
Jumat, 2 Mei 2025 - 16:28 WIB
Isa Zega saat di persidangan
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Isa Zega menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Kepanjen. Dalam sidang tersebut, Isa Zega mengakui di depan majelis hakim terkait video postingannya yang ditampilkan menjadi barang bukti. Isa yang sempat berkilah hal itu dongeng, dicecar majelis mengenai bukti dongengnya, sekaligus dipertanyakan karena merujuk satu orang yakni Shandy.

Ketika menjawab, JPU terdakwa mengakui menghubungi Shandy Purnamasari, sebagaimana chat yang diperlihatkan jaksa penuntut umum ke hadapan majelis hakim dan kuasa hukum terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya saya menghubungi," tegas Isa.

Terdakwa Isa Zega dicecar pertanyaan oleh jaksa penuntut umum (JPU), penasihat hukum dan majelis hakim selama dua jam dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa perkara kasus pencemaran nama baik Owner MS Glow Shandy Purnamasari di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang.

Dalam sidang ini, terdakwa mengakui video dan postingan yang dihadirkan dan diputar dalam persidangan sebagai barang bukti memang dia yang membuat. Namun dia tidak tahu dari mana diambilnya. Hal itu diungkapnya ketika ditanyai Ketua Majelis Hakim, Ayun Kristiyanto.

"Saya yang buat, kalau yang ini saya yang mulia, tapi maksudnya video ini diambil dari mana saya tidak tahu," jawab Isa Zega ketika ditanyai Ketua Majelis Hakim, Ayun, Selasa (29/4/2025).

Majelis hakim juga menanyai Isa Zega soal postingan yang diunggah dan diklaim terdakwa sebagai cerita dongeng fiktif. 

Bahkan, Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto meminta terdakwa untuk membuktikan apakah terdakwa bisa menunjukkan contoh lain cerita dongeng lainnya yang dibuat dan diunggah terdakwa yang mirip dengan yang diperkarakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketika bilang ini dongeng, saudara harus membuktikan ke kami, karena di tiap postingan kami juga mendongeng gitu lho. Karena menurut ahli bahasa yang kemarin itu antara dongeng, pernyataan, kemudian bercerita nina bobok itu lain semua, prosesnya juga lain, bahasanya lain terus penekanannya lain," tanya Ayun.

"Nah di video yang saudara sampaikan itu apalagi yang menjadi pokoknya kan kemarin para saksi itu apa menyakini bahwa o itu Shandy karena ada dalam tanda kutip, garis besarnya itu Shaundhesip itu Shandy Shandy aja itu fokus di keterangan para saksi," sambung Ayun seraya meminta barang bukti video diputar.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT