News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Kuat Menanjak, Truk Tabrak Pengguna Motor hingga Meninggal

Sebuah kendaraan truk dengan nopol L 8297 AH yang dikemudikan S Wanto (51) warga Dusun Menunggal, Desa Gampingan, Kedamean, Gresik mengalami kecelakaan.
Sabtu, 26 April 2025 - 16:01 WIB
Korban kecelakaan truk yang tak kuat menanjak
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Sebuah kendaraan truk dengan nopol L 8297 AH yang dikemudikan S Wanto (51) warga Dusun Menunggal, Desa Gampingan, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik mengalami kecelakaan.

Mulanya truk berjalan dari utara ke selatan. Saat di TKP pengemudi tidak memampu mengendarai truk dalam kondisi jalan menanjak. Kemudian truk berjalan mundur hingga menabrak pengguna kendaraan bermotor yang berboncengan. Dari empat korban, satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya terluka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa kecelakaan maut ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di Utara Jembatan Menjing atau tepatnya di Jalan MT Hariyono depan KZ Laundry Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Kanit Penegak Hukum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Moch Isrofi mengatakan, pengendara motor bernopol N 6044 EDB membonceng tiga orang.

Untuk identitas pengendara motor bernama R Yustini (40) membonceng anak perempuannya berinisial AIM (6) semuanya warga Jalan Polowijen  IV Kelurahan  Polowijen, Kecamatan  Blimbing, Kota Malang.

"Korban mengalami luka lecet pada bagian kaki dan tangan. Sementara anak perempuannya mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Isrofi, Jumat (25/4/2025).

Lanjut, untuk penumpang motor lainnya diketahui bernama JR Safira (26) dan anak perempuan berinisial ARH (7) semuanya warga Dusun Kembang, Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten  Malang.

"Safira mengalami luka lecet pada bagian kaki kanan kiri dan tangan, sementara ARH mengalami luka brabas  bagian bahu kanan wajah dan kaki," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas piket unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota yang datang ke lokasi langsung menggelar olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan yang terlibat.

"Untuk korban meninggal dunia dievakuasi ke kamar jenazah dan tiga yang mengalami luka dibawa ke UGD RSSA Kota Malang untuk menjalani perawatan dan juga dimitakan visum oleh petugas," pungkasnya. (eco/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT