Seorang Pria Berambut Pirang di Sampang Disergap, Polisi Temukan Narkotika Hampir Satu Kilogram
- tim tvone - dimas farik
Sampang, tvOnenews.com - A (21) warga Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, disergap oleh aparat kepolisian di jalan raya setempat. Penangkapan dilakukan petugas lantaran pelaku diketahui telah membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Remaja pria berambut pirang diketahui sebagai kurir narkotika, diamankan petugas dan langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut AKBP Hartono Kapolres Sampang, A yang telah diincar petugas sebelumnya, dikabarkan sedang melintas dengan motornya di Jalan Raya Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Mendengar informasi tersebut petugas langsung datang ke lokasi. Di tempat itu petugas melakukan penyergapan.
"Anggota Satnarkoba telah melakukan penangkapan terhadap seorang kurir narkoba berinisial A di Jalan raya Bunten Timur kecamatan Ketapang kabupaten Sampang pada Jumat (18/4)," tuturnya pada Kamis (24/4).
Hartono menjelaskan saat melakukan penangkapan A, petugas kemudian melakukan penggeledahan. Petugas menemukan barang haram yang tersimpan di sebuah tas tangan wanita dan terbungkus dalam bentuk pecahan plastik, dengan kondisi sudah siap edar atau dikirim kepada si pemesan.
"Pada saat pelaku mengunakan motor, anggota kami langsung melakukan penyergapan lalu anggota kami melakukan penggeledahan, dan ditemukan narkotika dalam bentuk pecahan plastik dalam tas kecil (wanita) dengan berat sekitar 938,73 atau mendekati satu kilogram sabu-sabu yang ditenteng (dipegang) pelaku sambil tangannya memegang setir motor," terangnya.
Namun menurut Hartono barang haram yang dibawa pelaku siap edar, petugas belum mengetahui secara detil akan diedarkan ke wilayah mana. Hingga saat ini ia masih melakukan proses penyelidikan lebih mendalam.
"Narkoba sudah berbentuk kemasan dengan rapi yang siap edar. Untuk diedarkan ke wilayah mana dan kepada siapa, kami masih melakukan proses penyelidikan tentang barang haram yang dibawa pelaku. Kalau narkotika mendapatkan dari wilayah mana, sementara ini pelaku mengaku telah mendapatkan dari seseorang di luar wilayah Sampang," ujarnya.
Dari penangkapan tersebut petugas Polres Sampang mengamankan barang bukti narkotika yang terbungkus sembilan pecahan plastik kecil dan satu buah motor yang digunakan pelaku.
Load more