News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengaku Terhimpit Ekonomi, Seorang Pria Tega Jual Istri Kepada Lelaki Lain melalui Medsos

Satreskrim Polres Lamongan, ungkap kasus Tindak Pidana Prostitusi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Homestay Desa Banaran, Babat, Lamongan
Kamis, 24 April 2025 - 13:59 WIB
Seorang Pria Jual Istri kepada Lelaki Lain
Sumber :
  • tim tvone - mahrus

Lamongan, tvOnenews.com – Satreskrim Polres Lamongan, berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Prostitusi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sebuah Homestay di Desa Banaran, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Satu terduga pelaku berhasil diamankan dalam ungkap kasus tersebut.

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial ABA (26) asal Desa Sumberjo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

ABA (26) diamankan petugas setelah kecurigaan masyarakat akan adanya aktivitas yang mencurigakan di sebuah penginapan yang berlokasi di Desa Banaran, Kecamatan Babat Lamongan.

Hasil penyelidikan petugas di lokasi tersebut pada Selasa (22/4) pukul 23.30 WIB mendapati sejoli berduaan di sebuah kamar di Homestay. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui keterangan dari perempuan yang saat itu tertangkap telah dipekerjakan sebagai pelayan seks oleh suaminya yang juga merupakan terduga pelaku berinisial ABA (26) dengan sewa senilai Rp1.000.000 hingga Rp1.500.000.

“Tindak pidana Prostitusi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang merupakan suami-istri pada 22 April 2025,” ujar AKBP Agus Dwi.

Diketahui terduga pelaku tega menjual istrinya karena terhimpit alasan ekonomi yang pada saat itu mempunyai hutang sebesar Rp 40 juta dan mengharuskan terduga pelaku membayar angsuran setiap satu bulan sekali. Terduga pelaku sudah menjalankan bisnis tersebut sejak awal tahun 2024 sebanyak enam kali di tiga daerah di Jawa Timur yakni di Tuban, Lamongan dan Surabaya.

Terduga pelaku menjual istrinya memanfaatkan aplikasi media sosial yakni Facebook, MiChat, hingga berkirim pesan melalui Whatsapp, dan juga menawarkan aktivitas berhubungan seks melibatkan tiga orang (threesome).

“Motif terduga pelaku melakukan aktivitas tersebut karena masalah hutang sebesar Rp 40juta,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengumpulkan barang bukti berupa dua alat kontrasepsi yang sudah digunakan, dua buah ponsel, satu buah seprai, uang tunai senilai Rp700.000 dan uang elektronik sebesar Rp300.000 di aplikasi DANA.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 2 Juncto Pasal 10 Juncto Pasal 12 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Juncto 506 KUHP dengan ancaman paling lama 15 tahun kurungan penjara. (mmr/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE Usai Berstatus Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Wakil Ketua MK Bilang Begini

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE Usai Berstatus Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Wakil Ketua MK Bilang Begini

Roy Suryo Cs menguji b Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Mahkamah Konstitusi (MK) buntut status tersangkanya pada kasus ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Bagaimana Hukum Utang yang Terlupakan? Ini Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah

Bagaimana Hukum Utang yang Terlupakan? Ini Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah

Bagaimana hukum utang yang terlupakan? Baik yang berutang atau yang meminjamkan lupa, begini penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes

Trending

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Tips sehat ramadhan ala dr Zaidul Akbar. Sayang jika ditinggalkan dan sangat bermanfaat bagi kesehatan
Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs mengaku pihaknya didiskriminalisasi terkait pengungkapan perkara ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Bernardo Silva Kirim Peringatan ke Arsenal: Manchester City Siap Bertarung!

Bernardo Silva Kirim Peringatan ke Arsenal: Manchester City Siap Bertarung!

Kapten Manchester City Bernardo Silva menegaskan timnya masih terus berjuang memburu trofi Liga Inggris musim 2025/2026.
Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT