News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengaku Terhimpit Ekonomi, Seorang Pria Tega Jual Istri Kepada Lelaki Lain melalui Medsos

Satreskrim Polres Lamongan, ungkap kasus Tindak Pidana Prostitusi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Homestay Desa Banaran, Babat, Lamongan
Kamis, 24 April 2025 - 13:59 WIB
Seorang Pria Jual Istri kepada Lelaki Lain
Sumber :
  • tim tvone - mahrus

Lamongan, tvOnenews.com – Satreskrim Polres Lamongan, berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Prostitusi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sebuah Homestay di Desa Banaran, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Satu terduga pelaku berhasil diamankan dalam ungkap kasus tersebut.

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial ABA (26) asal Desa Sumberjo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

ABA (26) diamankan petugas setelah kecurigaan masyarakat akan adanya aktivitas yang mencurigakan di sebuah penginapan yang berlokasi di Desa Banaran, Kecamatan Babat Lamongan.

Hasil penyelidikan petugas di lokasi tersebut pada Selasa (22/4) pukul 23.30 WIB mendapati sejoli berduaan di sebuah kamar di Homestay. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui keterangan dari perempuan yang saat itu tertangkap telah dipekerjakan sebagai pelayan seks oleh suaminya yang juga merupakan terduga pelaku berinisial ABA (26) dengan sewa senilai Rp1.000.000 hingga Rp1.500.000.

“Tindak pidana Prostitusi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang merupakan suami-istri pada 22 April 2025,” ujar AKBP Agus Dwi.

Diketahui terduga pelaku tega menjual istrinya karena terhimpit alasan ekonomi yang pada saat itu mempunyai hutang sebesar Rp 40 juta dan mengharuskan terduga pelaku membayar angsuran setiap satu bulan sekali. Terduga pelaku sudah menjalankan bisnis tersebut sejak awal tahun 2024 sebanyak enam kali di tiga daerah di Jawa Timur yakni di Tuban, Lamongan dan Surabaya.

Terduga pelaku menjual istrinya memanfaatkan aplikasi media sosial yakni Facebook, MiChat, hingga berkirim pesan melalui Whatsapp, dan juga menawarkan aktivitas berhubungan seks melibatkan tiga orang (threesome).

“Motif terduga pelaku melakukan aktivitas tersebut karena masalah hutang sebesar Rp 40juta,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengumpulkan barang bukti berupa dua alat kontrasepsi yang sudah digunakan, dua buah ponsel, satu buah seprai, uang tunai senilai Rp700.000 dan uang elektronik sebesar Rp300.000 di aplikasi DANA.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 2 Juncto Pasal 10 Juncto Pasal 12 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Juncto 506 KUHP dengan ancaman paling lama 15 tahun kurungan penjara. (mmr/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT