Pemkot Surabaya Kembalikan Pengawasan CV Sentoso Seal ke Pemprov Jatim Usai Penutupan Gudang
- tim tvone - zainal ashari
Surabaya, tvOnenews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara resmi mengembalikan wewenang pengawasan CV Sentoso Seal kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, setelah melakukan penutupan gudang perusahaan tersebut pada Selasa (22/4).
Keputusan ini diambil menyusul dugaan pelanggaran, termasuk penahanan ijazah puluhan karyawan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa sesuai Peraturan Daerah (Perda) Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016, pengawasan perusahaan berada di bawah kendali Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jatim.
"Seluruh pengawasan dilakukan oleh Disnaker Provinsi Jatim," ujar Eri, Selasa (22/4).
Penutupan Gudang dan Dugaan Pelanggaran
Pemkot Surabaya melakukan penutupan gudang CV Sentoso Seal karena diketahui tidak mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG). Selain itu, perusahaan ini diduga telah menahan ijazah sejumlah karyawan sebagai bagian dari sistem kerja yang bermasalah.
“Saya harus turun langsung, karena ini menyangkut Arek Surabaya dan nama baik Surabaya. Maka saya akan melakukan penutupan TDG setelah koordinasi dengan Kementerian. Termasuk nanti insyaAllah saya akan terus berusaha untuk berkoordinasi dengan Pak Kapolres untuk mengembalikan ijazah para karyawan,” jelas Eri.
Pengawasan Diserahkan ke Pemprov Jatim
Setelah langkah penutupan, Eri memastikan pengawasan terhadap perusahaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemprov Jatim.
"Pengawasannya dilakukan oleh Disnakertrans Provinsi Jatim yang sudah melakukan. Nota pemeriksaan sudah dilakukan karena itu kewenangannya provinsi," tambahnya.
Terkait dugaan bahwa perusahaan tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Eri menjelaskan bahwa hal tersebut masuk dalam ranah pemerintah pusat dan Pemprov Jatim untuk menindaklanjuti.
"Kalau tidak punya NIB, NIB yang mengeluarkan pemerintah pusat, bukan pemerintah kota. Dan yang bertanggung jawab nanti bisa dijawab oleh teman-teman provinsi," tegasnya.
Dengan penutupan ini, Pemkot Surabaya berharap penegakan hukum dapat berjalan maksimal dan hak-hak pekerja di perusahaan tersebut dapat segera dipulihkan. (zaz/hen)
Load more