Gresik, tvOnenews.com - Seorang kakek di Gresik, Jawa Timur nekat menjadi pengedar sabu karena terlilit pinjaman online (Pinjol) sebesar Rp70 juta. Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan terbongkarnya jaringan narkoba ini berdasarkan empat laporan polisi yang diterima selama April 2025.
"Petugas berhasil mengamankan enam tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja," ujarnya, Senin (21/4)
Rovan merinci, penangkapan dimulai 8 April 2025, saat dua tersangka berinisial QM dan MA diamankan di Desa Banyuurip, Ujungpangkah. Dari tangan keduanya, polisi menyita satu paket hemat sabu, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor.
"Pengembangan dari penangkapan ini membawa tim menuju tersangka MF di Desa Gedangan, Sidayu, keesokan harinya," lanjutnya.
Tak berhenti di situ, hasil analisis digital dan aliran dana dari MF membuka jalan bagi petugas untuk menangkap tiga tersangka lainnya, yaitu IS, MR, dan AN di lokasi berbeda.
Barang bukti yang diamankan dalam operasi lanjutan ini total 16 gram sabu, paket ganja, sejumlah uang tunai, timbangan elektrik, serta alat bantu pengemasan narkoba.
“Dari total 16 gram sabu yang kami sita, jika dikemas dalam bentuk paket hemat seharga Rp200.000 hingga Rp250.000, maka diperkirakan terdapat 160 paket yang siap edar. Ini berarti kami berhasil menyelamatkan setidaknya 160 warga dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya
Load more