Gresik, tvOnenews.com - Aksi kriminal berupa perjudian di lingkungan hukum Gresik masih saja terjadi. Kali ini sebuah arena judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Kebomas, berhasil digerebek tim gabungan TNI-Polri.
Terbongkarnya praktik judi sabung ayam itu bermula dari laporan masyarakat terkait adanya di sebuah warung di daerah Kebomas. Usai mendapatkan laporan, anggota Polsek Kebomas, personel CPM Gresik dan Koramil Kebomas langsung mendatangi (menggerebek) warung di Jl RA Kartini 8/75, RT 002 RW 004, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas.
Penertiban judi sabung ayam yang dipimpin langsung Kapolsek Kebomas, Kompol Gatot Setyo Budi, menyasar kawasan yang terdapat aktivitas mencurigakan, yakni di warung milik almarhum Pak Prayit.
Sayangnya, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan kegiatan sabung ayam seperti yang dikhawatirkan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 10 kandang ayam berbahan bambu, dua ekor ayam jantan dewasa, lima anak ayam, sebuah keber warna hitam, serta alas terpal abu-abu.
“Berdasarkan keterangan dari saksi, termasuk Ketua RT setempat, ayam dan kandang tersebut merupakan milik almarhum Prayit yang saat ini dirawat oleh Mulyadi, warga Cerme Indah,” Kompol Gatot," Minggu (20/4).
Meskipun ayam-ayam itu diklaim sebagai hewan ternak biasa, namun warga mengakui bahwa sesekali ayam-ayam tersebut dilatih bertarung tanpa unsur perjudian.
Kini sebagai langkah preventif, petugas mengamankan keber dan terpal yang diduga menjadi sarana kegiatan sabung ayam. Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas agar warga tidak melakukan aktivitas yang mengarah pada tindak pidana perjudian.
Load more