Madiun, tvOnenews.com - Satuan Reskrim Polres Madiun, Selasa malam (15/4) berhasil mengamankan pelaku buang bayi di area persawahan Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi menerangkan bahwa terduga pelaku yang berinisial Y(27) warga Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah ini menyerahkan diri di kantor Polsek Pilangkenceng pada Sabtu petang sekitar pukul 17.00 WIB.
“Terduga pelaku ini warga Cilacap, datang ke Polsek Pilangkenceng Sabtu sore dan mengaku bahwa dia adalah ayah dari bayi yang dibuang," kata Agus Andi di Mapolres Madiun, Rabu (16/5).
Mendapat laporan tersebut, Agus Andi bersama anggotanya langsung mendatangi Polsek Pilangkenceng. Terduga pelaku datang seorang diri ke Polsek Pilangkenceng tanpa kekasihnya (ibu bayu).
Sementara itu, untuk pengembangan lebih lanjut, pelaku dibawa bawa ke Polres Madiun guna dimintai keterangan apa motif pembuangan. Namun sesuai keterangannya bahwa pelaku ini mengaku sebagai ayah dari bayi, maka kita tetapkan sebagai tersangkanya.
“Masih kita kembangkan ya, namun sesuai pengakuannya bahwa dia adalah ayah dari bayi, maka saat ini terduga ini kita tetapkan sebagai pelaku,” imbuhnya.
Polisi mengaku masih melakukan pendalaman terkait motif keduanya yang tega membuang bayinya di sawah. Selain mengamankan ayah bayi beserta barang buktinya, polisi kini tengah mencari keberadaan ibu bayi yang masih kabur. Polisi berharap ibu bayi bisa menyerahkan diri sebelum polisi melakukan penangkapan.
Load more