Lumajang, tvOnenews.com - Oknum guru olahraga bernama Jumadi yang melakukan pelecehan seksual kepada siswanya ternyata masih berstatus guru honorer.
Sebelumnya diberitakan, oknum guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK) sekolah dasar negeri di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, ditangkap polisi usai diduga melakukan pelecehan seksual kepada salah satu muridnya.
Guru mata pelajaran olahraga ini melakukan pelecehan seksual dengan cara video call siswa berinisial N (13) sambil menunjukkan alat kelaminnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang Nugraha Yudha Mudiarto mengatakan, oknum guru olah raga itu masih berstatus honorer.
Perihal berapa lama Jumadi mengajar, Yudha mengaku tidak tahu karena data yang bersangkutan sudah tidak ada dalam data pokok pendidikan (Dapodik).
"Statusnya masih guru tidak tetap atau honorer, kalau persisnya berapa tahun mengajar kurang tahu ya karena sudah tidak ada di Dapodik, tapi kalau lihat umurnya yang saat ini 35 tahun kemungkinan sudah lama," kata Yudha di Kantor Bupati Lumajang, Rabu (16/4).
Yudha menjelaskan, saat ini oknum guru tersebut juga sudah dipecat dari sekolah.
Load more