Tulungagung, tvOnenews.com - Setelah melakukan penyelidikan, pemeriksaan sejumlah saksi, serta olah tempat kejadian perkara, Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya mengamankan belasan pelaku penerbangan balon udara berisi petasan hingga merusak rumah warga di Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung.
Dari keterangan sejumlah saksi, mereka mengamankan 14 pelaku yang semuanya masih berusia di bawah umur.
"Balon udara yang digantungi petasan tersebut diterbangkan dari area pesawahan di Desa Mergayu," ujar Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku sudah merencanakan untuk membuat balon udara berisi petasan sejak bulan Ramadan. Mereka mengumpulkan iuran untuk membeli bahan pembuat petasan secara online. Sementara itu kekurangan iuran yang terkumpul ditutup oleh salah seorang pelaku.
Balon udara yang dibuat dengan ukuran cukup besar yakni tinggi 11 meter dan diameter 14 meter.
"Awalnya balon udara ini digantungi dengan 50 buah petasan, sebayak 47 petasan ukuran empat sentimeter dan tiga petasan ukuran 20 sentimeter. Namun salah satu petasan berukuran besar ini yang jatuh dan merusak rumah warga," terangnya.
Load more