Pacitan, tvOnenews.com - Seorang narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Pacitan meninggal dunia pada Jumat (28/3) sekitar pukul 17.00 WIB. Narapidana berinisial DER (26), warga Dusun Kebon, Desa Punung, Kecamatan Punung, Pacitan, merupakan warga binaan kasus narkotika dengan vonis 4 tahun penjara. Namun, ia baru menjalani hukuman sekitar satu tahun lebih sebelum akhirnya meninggal dunia.
Kepala Rutan Klas II B Pacitan, Dewanto, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kondisi kesehatan “DER” memang sudah menurun sejak pertama kali masuk ke rutan.
Selama menjalani hukuman, ia mendapat pengawasan intensif dari dokter rutan karena riwayat penyakit yang dideritanya. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, ia harus dirujuk ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Ketika pertama kali masuk rutan, kondisi kesehatannya memang sudah menurun. Oleh karena itu, kami memberikan pengawasan dan perawatan medis, termasuk beberapa kali merujuknya ke RSUD dr. Darsono Pacitan dan juga ke Rumah Sakit dr. Moewardi Solo. Setelah menjalani perawatan terakhir di RSUD Pacitan sekitar tiga hari lalu, ia akhirnya kembali ke rutan didampingi pihak keluarga," ujar Dewanto, Jumat (28/3).
Dewanto menambahkan karena kondisi kesehatannya yang memburuk, DER tidak ditempatkan di sel seperti narapidana lainnya. Ia ditempatkan di Poli Klinik Rutan untuk mendapatkan perawatan lebih optimal dan menghindari risiko penularan kepada warga binaan lain.
"Kami memisahkannya dari napi lain dan menempatkannya di Poli Klinik Rutan agar perawatan lebih mudah dilakukan serta untuk mengurangi risiko kesehatan bagi warga binaan lainnya," tambahnya.
Namun, kondisi DER semakin menurun dalam beberapa hari terakhir. Hingga akhirnya, pada Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIB, denyut nadinya tidak lagi terdeteksi. Pihak rutan segera membawanya ke RSUD dr. Darsono Pacitan, tetapi dokter menyatakan bahwa DER telah meninggal dunia.
Load more