"Korban awalnya tidak curiga, karena pelaku bersikap sangat meyakinkan. Tapi setelah uang hilang, barulah korban curiga bahwa pelaku bukan anggota TNI," jelas AKP Bambang.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk meyakinkan korbannya. Di antaranya dua unit sepeda motor, uang tunai Rp2,5 juta, serta beberapa barang pribadi pelaku seperti tas punggung, tas selempang, dan dompet.
Selain itu, polisi juga menemukan atribut yang diduga digunakan pelaku untuk menyamar sebagai anggota TNI, seperti topi rimba loreng, sangkur beserta sarungnya, serta handuk bertuliskan ‘TNI’.
“Penyidik menemukan berbagai barang bukti seperti barang-barang yang menguatkan dugaan penipuan ini. Pelaku juga sempat membeli motor dari uang hasil curian tersebut," kata AKP Bambang.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sumberpucung dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya pada klaim seseorang tanpa bukti yang valid.
"Kami masih mendalami apakah ada korban lain dengan modus serupa. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang mengaku sebagai anggota instansi tertentu tanpa identitas yang jelas," tutup AKP Bambang. (eco/far)
Load more