Rekapitulasi Pansus DPRD Jember mencatat beberapa kategori tenaga Non-ASN, termasuk yang lolos seleksi PPPK tahap pertama, yang tidak lolos, serta mereka yang tidak masuk dalam daftar PPPK.
Selain itu, terdapat tenaga Non-ASN yang tidak masuk formasi, seperti juru parkir, sopir, office boy, dan petugas jaga malam. Mereka belum memiliki kepastian status kepegawaian yang jelas.
Terkait penganggaran gaji tenaga Non-ASN, DPRD Jember menegaskan bahwa pencairan akan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, agar tidak melanggar aturan administrasi keuangan daerah.
Keputusan ini disambut baik oleh tenaga honorer Non-ASN di Jember. Mereka berharap tidak ada lagi keterlambatan dalam pembayaran gaji di masa mendatang. (sss/hen)
Load more