Jombang, tvOnenews.com – Menjelang arus mudik Lebaran 1446 Hijriah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang mengadakan ramp check atau pemeriksaan fisik kendaraan di Terminal Kepuhsari, Peterongan, Jombang, Jumat (21/3).
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kendaraan yang digunakan untuk transportasi penumpang dan barang selama masa mudik memenuhi standar keselamatan dan kelayakan operasional.
Kepala Dishub Jombang, Budi Winarno, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Perhubungan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pemeriksaan ini melibatkan beberapa instansi terkait dengan fokus utama pada upaya meminimalkan risiko kecelakaan selama arus mudik dan balik.
"Pengecekan yang dilakukan mencakup sistem pengereman, kondisi ban, fasilitas kendaraan, serta kelengkapan penunjang seperti klakson, lampu sein, wiper, dan lainnya. Kami juga memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan," kata Budi Winarno kepada awak media, Jumat (21/3).
Budi menambahkan, khusus untuk kendaraan angkutan penumpang, pengecekan juga meliputi kapasitas kursi guna memastikan tidak ada penumpang yang berdiri di dalam kendaraan.
Sementara untuk angkutan barang, Dishub memberlakukan pembatasan jam operasional, di mana mulai 24 Maret 2025, kendaraan angkutan barang hanya diperbolehkan beroperasi antara pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Load more