Ponorogo, tvOnenews.com — Seorang pemuda asal Desa Nambangrejo Kecamatan Sukorejo, disergap team Unit Reskrim Polsek Setempat, saat sedang menunggu pembeli serbuk petasan miliknya, disekitar Jalan Raya Hayam Wuruk depan Puskesmas Sukorejo.
Meski awalnya menolak saat diamankan petugas, namun setelah dilakukan penggeledahan dari tangan pemuda berinisial FAAR (19) polisi mengamankan 500 gram bubuk mercon dalam kemasan plastik.
Kapolsek Sukorejo Iptu. Agus Tri Cayo Wiyono, saat dikonfirmasi sejumlah media menjelaskan, tersangka FAAR (19) diamankan di Jalan Raya Hayam Wuruk Sukorejo Ponorogo tepatnya didepan Kantor Puskesmas Sukorejo, Dukuh Krajan, Desa Sukorejo kecamatan Sukorejo, Ponorogo, beserta barang bukti bubuk petasan.
"Kita amankan seorang pemuda yang sedang menunggu pembeli dengan sistem COD, dengan barang bukti bubuk petasan seberat 500 gram. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk ke Polsek Sukorejo," terang mantan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Ponorogo Iptu. Agus Tri Cayo Wiyono,
Selain mengamankan barang bukti, 1 bungkus plastik berisi serbuk petasan dengan berat 500 gram, polisi juga mengamankan 3 buah selongsong petasan dengan panjang 10 cm, 2 buah batang bambu panjang 30 cm diameter 1 cm yang digunakan sebagai cetakan selongsong petasan, 1 unit sepeda motor merk honda vario no pol AE 5465 VO dan Satu buah Handphone merk vivo y20 s warna hitam
Penangkapan ini bermula saat Unit reskrim polsek Sukorejo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terlapor sedang menguasai dan membawa, mempunyai menyimpan sesuatu bahan peledak jenis serbuk untuk pembuatan petasan.
"Atas informasi tersebut unit reskrim melakukan penyelidikan dan tepatnya di Jalan Hayam Wuruk, depan Puskesmas Sukorejo terlapor kedapatan sedang menunggu pembeli melalui COD," terangnya.
Load more