Gresik, tvOnenews.com - Pascaviral tiga anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SD di Gresik, tertangkap basah oleh warga mencuri satu unit sepeda motor di wilayah Pulopancikan, Kecamatan Gresik, terungkap fakta baru. Rupanya tiga Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) ini nekat mencuri untuk main di timezone.
Akibat perbuatannya, ketiga ABH ini kini telah diamankan polisi dan saat ini masih dalam proses hukum. Polisi juga telah berkordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk penanganan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menyatakan jika ketiga Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) yakni berinisial F (12), HR (9), dan HR (10), saat ini sudah dalam proses penyidikan.
“Kami berkoordinasi dengan Bapas dan Dinas Sosial terkait penitipan mereka karena masih di bawah umur,” kata Abid pada tvOnenews.com, di Mapolres Gresik, Kamis (20/3).
Dikatakan Abid, adapun modus operandinya, mereka mencur motor, lali dijual murah untuk permainan hiburan di timezone.
Dalam aksinya, ketiga bocah ini mencuri motor dengan cara mendorongnya lalu menjualnya secara acak kepada seseorang.
"Motor hasil curian mereka jual sekitar Rp150 ribu. Uangnya digunakan untuk bermain di Timezone dan jalan-jalan ke Surabaya,” jelas Abid.
Dari empat Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi hanya berhasil mengamankan satu barang bukti dari kejadian di Pulopancikan. Berikut rincian TKP:
TKP 1: Alun-alun Gresik, motor curian sempat diamankan tetapi kemudian hilang saat dititipkan di parkiran Malik Ibrahim.
TKP 2: Sekitar Jalan Harun Thohir Desa Pulopancikan, motor dijual kepada orang tak dikenal di area Ramayana seharga Rp150 ribu.
TKP 3: PPS Manyar, korban memilih tidak melanjutkan proses hukum.
TKP 4: Pulopancikan, satu-satunya lokasi di mana barang bukti berhasil diamankan.
Tidak Ada Keterlibatan Orang Tua atau Pihak Lain
Abid menegaskan bahwa dalam aksi pencurian ini, tidak ada keterlibatan orang tua atau pihak lain.
Ini murni inisiatif mereka sendiri. Bahkan, 18 kunci motor yang ditemukan adalah hasil koleksi dari berbagai tempat oleh para bocah tersebut,” ungkapnya.
Saat ini, kepolisian masih berkoordinasi dengan Bapas dan Dinas Sosial untuk menentukan langkah lebih lanjut dalam menangani ketiga ABH tersebut. (mhb/hen)
Load more