Gresik, tvOnenews.com - Pascaviral tiga anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SD di Gresik, tertangkap basah oleh warga mencuri satu unit sepeda motor di wilayah Pulopancikan, Kecamatan Gresik, terungkap fakta baru. Rupanya tiga Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) ini nekat mencuri untuk main di timezone.
Akibat perbuatannya, ketiga ABH ini kini telah diamankan polisi dan saat ini masih dalam proses hukum. Polisi juga telah berkordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk penanganan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menyatakan jika ketiga Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) yakni berinisial F (12), HR (9), dan HR (10), saat ini sudah dalam proses penyidikan.
“Kami berkoordinasi dengan Bapas dan Dinas Sosial terkait penitipan mereka karena masih di bawah umur,” kata Abid pada tvOnenews.com, di Mapolres Gresik, Kamis (20/3).
Dikatakan Abid, adapun modus operandinya, mereka mencur motor, lali dijual murah untuk permainan hiburan di timezone.
Dalam aksinya, ketiga bocah ini mencuri motor dengan cara mendorongnya lalu menjualnya secara acak kepada seseorang.
"Motor hasil curian mereka jual sekitar Rp150 ribu. Uangnya digunakan untuk bermain di Timezone dan jalan-jalan ke Surabaya,” jelas Abid.
Load more