ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Home Industri Minyak Goreng Ilegal di Mojokerto Digerebek Polisi

Polisi menggerebek sebuah home industri minyak goreng kemasan ilegal di Desa Mojodowo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto
Kamis, 20 Maret 2025 - 10:31 WIB
Home Industri Minyak Goreng Ilegal
Sumber :
  • tim tvone - handy firmansyah

Mojokerto, tvOnenews.com - Polisi menggerebek sebuah home industri minyak goreng kemasan ilegal di Desa Mojodowo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Selain mengamankan seorang tersangka, Nur Suhadi (38), polisi juga menyita 966 botol minyak goreng kemasan ilegal, 8000 liter minyak goreng yang belum dikemas, ribuan botol kosong, dan 1 unit mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut minyak goreng.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma mengatakan, terbongkarnya home industri minyak goreng ilegal ini berawal dari laporan masyarakat yang mendapati aktivitas pengemasan minyak goreng curah di rumah Nur Suhadi pada 13 Maret kemarin. 

"Petugas yang melakukan penyelidikan di lokasi tersebut, diketahui adanya ratusan botol minyak goreng (curah) berbagai ukuran botol tanpa ada label izin edar dari BPOM dan SNI serta empat tandon ukuran seribu liter. Tersangka beserta barang bukti, kemudian dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk penyelidikan lebih lanjut" ujar Siko kepada wartawan, saat pers rilis di Mapolres Mojokerto Kota.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli minyak goreng curah dari PT Mega Surya Mas di Sidoarjo, seharga Rp 18 ribu per kilo gram. Minyak goreng curah tersebut kemudian dikemas dalam botol plastik dan dijual di toko-toko yang berada di wilayah Kecamatan Kemlagi, dan Kutorejo.

Untuk ukuran botol 500 ml dijual Rp 9000, 750 ml Rp 13.500 dan kemasan 1,5 liter Rp 26.000. Dari bisnis tersebut, tersangka meraup omzet Rp 36 juta per minggu atau Rp 144 juta per bulan.

"Tersangka mengaku sudah melakukan aktivitas pengemasan minyak goreng ilegal ini selama 1 tahun," ujar jelas Siko.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita 966 botol minyak goreng kemasan ilegal, 8000 liter minyak goreng curah yang belum dikemas, ratusan botol kosong, dan 1 unit mobil pick up.

Akibat perbuatannya, Nur Suhadi kini harus berurusan dengan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 120 tentang Perindustrian dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (hfh/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT