Berdasarkan data yang dimiliki pihaknya tercatat, sebanyak 4,3 juta pekerja migran Indonesia Indonesia yang bekerja di Arab Saudi bekerja secara iegal.
Pencabutan Moratorium ini diharapkan dapat mengurangi jumlah pekerja migran Indonesia yang berangkat secara ilegal ke Arab Saudi dan meningkat perekomian masyarakat. (asn/gol)
Load more