Ponorogo, tvOnenews.com - Setelah sempat menjadi sorotan banyak pihak, kasus bocah (12 tahun) warga Desa Madusari, Kecamatan Siman, yang tertembak senapan angin milik SMT tetangganya, karena mancing ikan lele di kolam tanpa ijin, berakhir damai dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Pihak orang tua korban dan warga, sepakat berdamai dengan pelaku yang diwakili pihak keluarganya, mengingat keduanya masih bertetangga, meski sebelumnya SMT pelaku penembakan dengan menggunakan senapan angin tersebut, sempat viral di media sosial karena justru mengamuk, dengan mata melotot dan berteriak saat orang tua korban meminta pertanggung jawaban pelaku.
"Ya mas alhamdulillah anak saya sekarang sudah membaik dan sudah menjalani operasi, kita sepakat damai dan diselesaikan secara kekeluargaan. Mengingat kita masih bertetangga satu lingkungan," terang Ari, orang tua korban yang dihubungi via telpon.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto saat dikonfirmasi menerangkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan dari kedua belah pihak, baik yang melapor maupun yang terlapor, serta sejumlah saksi.
"Jadi perkara itu oleh Polsek Siman sudah dilimpahkan ke Polres Ponorogo, kami sudah menindaklanjuti. Kami sudah mengambil keterangan korban, terhadap saksi-saksi atau pun dari pihak terlapor," turang Kasat Reskrim.
Dari keterangan para saksi dan terlapor mengakui tentang kejadian penembakan tersebut. Namun dari pihak pelapor dan terlapor ini akhirnya merasa keberatan jika perkara ini ditindaklanjuti sampai ke pengadilan.
"Sejak awal sebenarnya baik keluarga korban, maupun warga sekitar meminta diselesaikan secara kekeluargaan namun pelaku menolak membiayai biaya operasi bahkan justru menyudutkan korban, hingga setelah perkara ditangani polisi. Akhirnya, kami pertemuan antara pihak pelapor dan terlapor, setelah ketemu terjadi kesepakatan para pihak, untuk diselesaikan secara kekeluarga," terang Rudi.
Load more