Bangkalan, tvOnenews.com - Banyak warung makan dan restoran di Bangkalan tidak mematuhi surat edaran Bupati Bangkalan selama bulan suci Ramadhan. Mereka dilarang buka pada siang hari. Kenyataannya masih banyak yang melayani dan menyediakan makanan di siang hari.
Satpol PP Bangkalan, Madura, menggelar razia warung makan yang buka di siang hari selama bulan suci Ramadhan. Petugas menemukan puluhan warung yang melayani makan siang di sepanjang jalan raya akses Suramadu.
Plt. Kasatpol PP Bangkalan, Moawi Arifin, melalui sekretaris Satpol PP Hasbulah mengatakan, operasi penertiban merupakan tindak lanjut dari surat himbauan yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh Pemkab Bangkalan.
“Dalam imbauan itu seluruh pemilik warung makan diinstruksikan untuk menyesuaikan jam operasional mereka, yaitu hanya diperbolehkan buka mulai pukul 15.00 WIB hingga malam hari, agar menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ucapnya.
Dikatakan Hasbulah, meskipun aturan ini sudah diberlakukan sejak awal Ramadhan masih ditemukan puluhan warung yang tetap nekat beroperasi pada siang hari, dan melayani makan, terutama di jalan akses Suramadu, sehingga harus dilakukan penertiban.
“Tujuan utama operasi bukan untuk memberikan sanksi berat, melainkan untuk mengedukasi dan memberikan teguran kepada pemilik usaha makanan dan minuman yang belum menaati aturan, buka siang hari akan tetapi tidak sampai melayani pembeli di tempat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan selama bulan Ramadhan, jika masih ditemukan pelanggaran berulang, pihaknya akan mengambil langkah lebih tegas seperti pemberian sanksi administratif atau tindakan lain sesuai dengan regulasi. (arm/hen)
Load more