Surabaya, tvOnenews.com – Penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri melakukan penggeledahan di Kantor PTPN XI yang terletak di Jalan Merak Nomor 1 Surabaya, pada Rabu (12/3/2025). Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus Situbondo yang dimiliki oleh PTPN XI. Kasus ini kini sudah memasuki tahap penyidikan.
"Tadi sekitar pukul 9.30 WIB, beberapa petugas dari Mabes Polri masuk ke gedung dan menuju ruang di lantai 2. Saya tidak tahu pasti apa yang sedang mereka lakukan," ungkap penjaga keamanan tersebut.
Hingga pukul 13.50 WIB, petugas masih berada di dalam gedung PTPN XI. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kegiatan tersebut.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Asembagus Situbondo ini tengah diusut oleh Polri. Proyek yang berlangsung dari tahun 2016 hingga 2022 itu diduga telah terjadi penyimpangan serius, yang merugikan keuangan negara.
Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, mengungkapkan bahwa penyidikan terhadap kasus ini telah memasuki tahap yang lebih lanjut.
“Kasus ini terkait dengan pengelolaan proyek besar yang melibatkan alokasi dana negara dan anggaran pinjaman. Kami melihat adanya sejumlah penyimpangan yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara,” ungkap Cahyono pada Kamis (30/1/2025) lalu.
Load more