Bawa Celurit saat Curi Motor, Dua Pemuda Madura Ditangkap Tim Kalamunyeng Polres Gresik
Hendak menertibkan sound horeg di wilayah Driyorejo, tim patroli Kalamunyeng Polres Gresik, malah berhasil menangkap dua orang pemuda asal Madura, pelaku curanmor yang membawa celurit dan palu.
Selasa, 11 Maret 2025 - 10:16 WIB
Sumber :
- tvOne - m habib
"Masyarakat pun diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke kantor Polisi terdekat atau melalui Hotline Lapor Kapolres jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka," ujarnya, Selasa (11/3).
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-qarni Aziz menjelaskan akan melakukan penyidikan dan pengajaran pelaku lain.
"Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara," pungkasnya. (mhb/gol)
Load more