News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mertua di Jember Aniaya Menantu hingga Babak Belur

Gegara kasus rumah tangga sang anak, seorang mertua di Kabupaten Jember terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian setempat. 
Jumat, 7 Maret 2025 - 14:20 WIB
Pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolsek Gumukmas
Sumber :
  • sinto sofiadin

Jember, tvOnenews.com - Gegara kasus rumah tangga sang anak, seorang mertua di Kabupaten Jember terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian setempat. 

Kosim (52) Warga Dusun Panggulmelati, Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, diamankan oleh Tim Reserse Kriminal Polsek Gumukmas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirinya diamankan karena diduga menganiaya menantunya sendiri yakni Toha (40) yang juga masih berdekatan dengan rumah Kosim. Korban (Toha) diduga dianiaya oleh Kosim karena permasalahan keluarga.

Korban sedianya akan menjemput anak dan istrinya yang ada di rumah mertuanya. Namun sampai di rumah mertua, justru sang mertua cekcok mulut dengan korban. 

"Kayaknya ada masalah dengan istrinya, dan istrinya sama anak korban pulang ke rumah ayahnya (terduga pelaku). Korban ini mau menjemput pulang ke rumah mereka," kata Rohman saksi mata pada Jumat (7/3) pagi.

Sesaat korban hendak keluar dari rumah mertuanya, korban tiba-tiba dicegat oleh mertuanya dan korban dianiaya hingga mengalami luka.

"Pas korban di depan rumah pak Kosim, tiba-tiba pak Kosim memukul korban. Korban mengalami luka robek dipelipis dan mata kiri, mungkin karena tangan pak Kosim ada akiknya mas. Setelah itu saya lerai dan korban pulang," lengkapnya.

Kanit Reskrim Polsek Gumukmas Aiptu Sugiyanto mengatakan mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Karena ini masalah internal keluarga diupayakan mediasi terlebih dahulu.

"Sesuai laporan korban dan hasil visum, kami mengamankan pelaku di rumahnya. Pelaku tidak melawan petugas. Dan pelaku akan kami upayakan terlebih dahulu untuk mediasi," kata Aiptu Sugiyanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Namun jika tidak bertemu kata sepakat, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tegasnya. 

Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan sebuah cincin akik milik pelaku untuk dijadikan barang bukti. (sss/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT