News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ramadhan, Pesantren di Gresik Ini Ngaji Kitab Kuning Ulas Etika Guru dan Murid Karya KH Hasyim Asy'ari

Tidak asing lagi dibenak warga muslim khususnya di Indonesia, jika ngaji pasanan sudah menjadi tradisi yang banyak dijumpai di lingkungan pondok pesantren (Ponpes) salaf atau tradisional di Indonesia.
Minggu, 2 Maret 2025 - 12:07 WIB
Pengasuh Ponpes KH. Ali Musthofa
Sumber :
  • tvOne - m habib

Gresik, tvOnenews.com - Tidak asing lagi dibenak warga muslim khususnya di Indonesia, jika ngaji pasanan sudah menjadi tradisi yang banyak dijumpai di lingkungan pondok pesantren (Ponpes) salaf atau tradisional di Indonesia. Tradisi ngaji kitab kuning ini biasanya dilakukan para santri maupun kalangan masyarakat umum selama bulan suci Ramadhan.

Seperti halnya yang terlihat di Pondok Pesantren Zainal Abidin, Desa Bungah, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik. Momen bulan suci dimanfaatkan oleh Pengasuh Ponpes KH. Ali Musthofa secara khusus mengkaji kitab ‘Adabul Alim wal Muta'alim’ karya KH. Hasyim Asy'ari selama Ramadan 1446 Hijriyah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kitab Adabul Alim Wal Mutaalim merupakan Kitab kuning yang mengulas pedoman etika dan perilaku guru dan murid dalam proses belajar mengajar. Kitab ini telah diakui secara luas dalam tradisi keilmuan Islam dan terus dikaji di dunia pesantren maupun lembaga pendidikan Islam di seluruh dunia. 

“Ngaji pasanan sudah menjadi tradisi di pesantren ini (Ponpes Zainal Abidin Bungah, red) setiap bulan ramadan. Tahun ini abah ngaji kitab Adabul Alim wal Muta'alim karya KH. Hasyim Asy'ari,” ujar Abdul Malik, putra pengasuh Ponpes Zainal Abidin, Minggu (2/3). 

Dikatakan Gus Malik, keilmuan yang termuat dalam kitab kuning karya para ulama masih sangat relevan dengan kondisi kekinian dengan berbagai tantangan sosial. Sehingga bisa menjadi pedoman dan pondasi dalam kehidupan bermasyarakat, terutama bagi para santri.

“Maka ngaji kitab kuning itu ibarat ruhnya pesantren. Santri-santri yang sedang mondok wajib ngaji, sekalipun mereka sekolah ataupun kuliah, tetapi ngaji tetap menjadi kewajiban yang terus dijalankan,” terangnya.

Selain kitab Adabul Alim wal Muta’alim yang dibacakan oleh pengasuh, beberapa kitab kuning juga akan dikaji di pesantren Zainal Abidin Bungah selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah. Seperti kitab Washaya Al Abaa' Lil Abnaa' karya Syaikh Muhammad Syakir. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Beberapa kitab kuning juga akan dibacakan oleh pengurus pondok selama bulan Ramadan,” tambahnya.

Pengurus Pesantren Zainal Abidin Bungah, Zainal Arifin mengatakan bahwa kegiatan ngaji pasanan akan berjalan hampir sebulan penuh selama bulan ramadan. Seluruh kitab kuning yang dikaji juga akan sekaligus dikhatamkan. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT